Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan regulasi perubahan iklim di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan upaya menekan emisi. Tapi juga bagaimana kebijakan tersebut merespons dampak perubahan iklim terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sejumlah aspek seperti perlindungan keanekaragaman hayati dan kepentingan kelompok rentan dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi. Yayasan Kehati menjadi salah satu pihak yang mendorong agar aspek tersebut masuk dalam kebijakan perubahan iklim.
Usulan itu melalui kajian yang disusun Yayasan Kehati bersama peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Pusat Analisis Sosial Akatiga
Kehati menilai perubahan iklim telah memicu berbagai dampak. Mulai dari kenaikan muka air laut, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, hingga banjir serta kehilangan keanekaragaman hayati.
Dampak tersebut dinilai paling berat dirasakan masyarakat adat, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, anak-anak, dan kelompok rentan lain.
Perubahan iklim dan keanekaragaman hayati memiliki hubungan yang saling memengaruhi. Keanekaragaman hayati berperan sebagai penyerap karbon alami, sementara perubahan iklim dapat mempercepat kerusakan hingga kepunahan berbagai spesies.
Kerusakan ekosistem tersebut pada akhirnya berpotensi memperburuk dampak perubahan iklim sekaligus menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam policy brief tersebut, Kehati mengidentifikasi empat kesenjangan utama dalam kebijakan iklim nasional. Yakni fragmentasi tata kelola perubahan iklim, persoalan prioritas dan kesinambungan kebijakan, keadilan sosial dan keanekaragaman hayati, serta belum optimalnya sinkronisasi kebijakan iklim dengan kebijakan pembangunan.
Baca Juga: Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Tangani Karhutla
Menurut Kehati, perhatian terhadap adaptasi perubahan iklim masih perlu diperkuat, terutama bagi masyarakat rentan, wilayah pesisir, dan sektor pertanian lahan kering. Banjir, kekeringan, perubahan musim tanam, hingga intrusi air laut disebut telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.
Yayasan Kehati mengajukan tujuh rekomendasi sebagai masukan dalam penyusunan regulasi pengelolaan perubahan iklim. Rekomendasi tersebut mencakup penerapan pembangunan berkelanjutan, integrasi pengelolaan perubahan iklim dengan konservasi keanekaragaman hayati, serta pelaksanaan transisi energi yang lebih ambisius dan berkeadilan.
Kehati juga mendorong pengembangan insentif ekonomi hijau bagi produsen dan konsumen, penguatan sistem pangan lokal, pembangunan sistem kesehatan masyarakat yang tangguh terhadap perubahan iklim, serta penguatan tata kelola dalam penanganan perubahan iklim.
Direktur Program Yayasan Kehati, Rony Megawanto mengatakan, regulasi perubahan iklim perlu menjaga keseimbangan antara strategi mitigasi dan adaptasi. Selama ini strategi adaptasi masih fokus pada mengurangi risiko perubahan iklim.
"Padahal ada strategi lain yang perlu diarusutamakan dalam upaya adaptasi, yaitu memanfaatkan peluang dari terjadinya perubahan iklim," kata Rony, dalam keterangannya, Minggu (21/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














