Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan batas waktu hingga September 2026 bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menuntaskan berbagai pembenahan di internal lembaga tersebut.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan ultimatum kepada Bea Cukai agar segera melakukan perbaikan.
Apabila tidak menunjukkan perubahan yang berarti, pemerintah mempertimbangkan membubarkan DJBC dan menyerahkan fungsi tersebut kepada perusahaan inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).
Dalam sebuah podcast yang dikutip Minggu (5/7/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa Prabowo sempat mengusulkan pembubaran Bea Cukai secara langsung.
Baca Juga: Tak Cuma Marketplace, Ditjen Pajak Pantau Restoran di GrabFood dan GoFood
Namun, ia meminta kesempatan untuk lebih dulu membenahi organisasi tersebut dari dalam. "Karena ancaman Presiden jelas, kalau dalam waktu setahun gak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarin. Diganti dengan SGS," ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa Bea Cukai diberikan tenggat waktu hingga September 2026 untuk melakukan pembenahan.
Selama periode tersebut, dirinya akan kembali melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja maupun tata kelola di lingkungan DJBC.
"Saya minta betulin itu sampai September ini. Saya akan masuk lagi ke sana obrak-obrik semuanya," katanya.
Purbaya mengatakan ultimatum tersebut juga telah disampaikan secara langsung kepada jajaran pimpinan Bea Cukai.
Ia mengingatkan, apabila opsi pembubaran benar-benar ditempuh, dampaknya tidak hanya menyangkut kelembagaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi nasib ribuan pegawai Bea Cukai.
Dalam evaluasi yang dilakukan, Purbaya mengaku masih menemukan indikasi berbagai pelanggaran di sektor kepabeanan.
Baca Juga: Biaya Haji 2027 Diprediksi Naik, Cek Data Biaya Haji 2014-2026 yang Semakin Mahal
Beberapa di antaranya berupa praktik under invoicing dan impor ilegal yang dinilai masih berlangsung meski upaya pembenahan telah dilakukan.
Ia juga menyebut dugaan pelanggaran masih ditemukan di lingkungan Bea Cukai Jakarta, termasuk setelah dilakukan pergantian sejumlah pejabat.
Menurut Purbaya, pemerintah akan terus mengawasi perkembangan tersebut. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, tidak tertutup kemungkinan langkah penegakan hukum akan ditempuh terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














