kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.522.000   9.000   0,59%
  • USD/IDR 15.914   21,00   0,13%
  • IDX 7.294   -32,34   -0,44%
  • KOMPAS100 1.112   -8,44   -0,75%
  • LQ45 875   -8,74   -0,99%
  • ISSI 223   -0,81   -0,36%
  • IDX30 447   -4,91   -1,09%
  • IDXHIDIV20 536   -6,15   -1,14%
  • IDX80 127   -1,15   -0,90%
  • IDXV30 130   -0,77   -0,59%
  • IDXQ30 148   -1,79   -1,19%

Bea Cukai Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 906 Miliar dari Penyelundupan di Laut


Rabu, 05 Januari 2022 / 18:23 WIB
Bea Cukai Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 906 Miliar dari Penyelundupan di Laut
ILUSTRASI. Kapal Bea Cukai melakukan patroli laut di perarian Pulau Sabang, Aceh, Kamis (26/8/2021).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan potensi kerugian negara hingga Rp 906,16 miliar dari sejumlah penegahan sepanjang 2021.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan wilayah perbatasan melalui patroli laut. Sepanjang 2021, Bea Cukai berhasil menghentikan berbagai upaya penyelundupan di berbagai wilayah dalam 321 kali penegahan.

“Sampai dengan Desember 2021 telah melakukan 321 kali penegahan dengan perkiraan nilai barang Rp 3,56 triliun dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 906,16 miliar,” kata Nirwala dalam keterangan resminya, Rabu (5/1).

Selain itu, Bea Cukai pun telah berhasil mengamankan masuknya narkotika jenis methampetamine sebanyak 1,6 ton, 30.000 butir ekstasi dan 1.000 butir happy five. Kegiatan ini juga berhasil terlaksana berkat pengawasan laut dengan pengawasan darat yang berkesinambungan.

Baca Juga: Penerimaan Cukai Mencapai Rp 195,5 Triliun Sepanjang 2021

Kegiatan pengawasan laut Bea Cukai yang dilaksanakan tersebut juga merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara.

 Kegiatan ini juga sebagai implementasi konsep unity of effort yang telah berjalan lama dan semakin baik serta tidak pernah terjadi adanya tumpang tindih kewenangan dalam rangka penegakan hukum di laut karena tetap melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai Undang-Undang.

Adapun, Nirwala menjelaskan, Bea Cukai telah menggelar patroli laut dengan skema mandiri yang dilaksanakan oleh satuan kerja vertikal Bea Cukai di wilayah pengawasan laut dan dilaksanakan sepanjang tahun.

Selain itu, Bea Cukai juga telah menggelar operasi patroli laut dengan skema terpadu yang dilaksanakan secara serentak. Operasi tersebut dikenal dengan sandi operasi patroli laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW) yang terbagi menjadi dua periode di semester I dan semester II tahun 2021 dengan mengerahkan beberapa unsur Bea Cukai di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga: Anggota APBI Akan Penuhi Ketersediaan Stok Batubara di Beberapa PLTU

Pada pelaksanaan operasi JS dan JW tahun 2021, Bea Cukai telah berhasil melakukan 16 kali penegahan dengan beberapa penegahan yang menonjol antara lain terhadap sarana pengangkut KLM.

Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau yang bermuatan 17 Kg narkotika jenis methampetamine dan 1.000 butir happy five yang dibungkus dalam kemasan teh China dan dimasukan ke dalam tabung gas untuk mengelabui petugas.

Selanjutnya operasi dengan skema lainnya Bea Cukai berhasil melakukan penegahan terhadap KLM. Musfita di perairan Natuna bermuatan sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia dan penegahan terhadap kapal kayu oskadon bermuatan sekitar 200 Kg narkotika jenis methampetamine, 200.000 butir ekstasi dan 47.500 butir pil happy five di perairan Aceh Timur.

“Selain komoditas di atas, komoditas yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki, dan barang campuran lainnya,” jelas Nirwala.

Di samping kegiatan patroli laut yang dilaksanakan oleh unsur-unsur vertikal di bawahnya, Bea Cukai juga menggelar koordinasi operasi patroli laut dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Dalam rangka penguatan sinergi, juga telah ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara lima instansi yaitu Bea Cukai, BNN, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ditjen Hubla dan Korpolairud Baharkam Polri. Pada implementasinya, PKS tersebut dilakukan kegiatan operasi pengawasan laut bersama dengan sandi operasi PURNAMA.

Baca Juga: Realisasi Belanja Kesehatan Sehatkan Belanja Negara

Beberapa hasil penegahan dari kegiatan sinergi operasi antara lain penegahan bersama BNN terhadap KLM. Aisah 25 bermuatan 89 Kg narkotika jenis methampetamine di perairan Donggala, Sulawesi Barat. Selain itu juga sinergi dengan Polri menghasilkan penegahan terhadap SB.

Edward Blackbeard bermuatan 107,328 Kg narkotika jenis methampetamine di perairan Nongsa, Kepulauan Riau. Bea Cukai juga berhasil melakukan penegahan terhadap KLM. Teman Setia yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan dan pelayaran di perairan Okaba, Papua yang proses selanjutnya diserahterimakan kepada PSDKP setempat.

Keberhasilan besar sinergi operasi lainnya adalah tergabungnya satuan tugas patroli laut Bea Cukai dalam Operasi Dewa Ruci yang digelar oleh Bareskrim Polri. Satuan tugas patroli laut Bea Cukai menjalankan peran utamanya dalam pengungkapan 1,278 ton narkotika jaringan internasional Timur Tengah pada April 2021, serta masih banyak keberhasilan lainnya dari kegiatan operasi sinergi seperti ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×