kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan Cukai Mencapai Rp 195,5 Triliun Sepanjang 2021


Rabu, 05 Januari 2022 / 12:53 WIB
Penerimaan Cukai Mencapai Rp 195,5 Triliun Sepanjang 2021
ILUSTRASI. Aparat Bea dan Cukai?mengawasi kegiatan ekspor-impor di pelabuhan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan cukai sepanjang 2021 mencapai Rp 195,5 triliun atau tumbuh 10,9%. Realisasi tersebut juga setara 108,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni Rp 180 triliun.

Realisasi tersebut juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan sepanjang 2020 yakni sebesar Rp 176,3 atau hanya tumbuh 2,3% dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 172,4 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyampaikan, dari penerimaan cukai sepanjang 2021 tersebut berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) adalah sebesar Rp 188 triliun. Realisasi tersebut setara dengan  target APBN sebesar 108%.

Baca Juga: Setoran Pajak Seluruh Sektor Usaha Tumbuh Positif Sepanjang 2021

Cukai minuman mengandung etil alcohol (MMEA) mencapai Rp 6,5 triliun. Realisasi penerimaan cukai ini setara dengan target APBN sebesar 116%.

Askolani mengatakan, pencapaian penerimaan tersebut karena adanya implementasi penyesuaian kebijakan tarif yang sudah ditetapkan di 2021. “Juga adanya langkah pengawasan dan pengendalian di lapangan,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Rabu (5/1).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan, pencapaian penerimaan cukai juga seiring dengan membaiknya kondisi pandemi terutama karena relaksasi (pembukaan) daerah tujuan wisata juga sangat berpegaruh.

Baca Juga: Realisasi Belanja Kesehatan Sehatkan Belanja Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×