kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan narkotika


Jumat, 18 September 2020 / 14:08 WIB
Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan narkotika
Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan narkotika


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Selain berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika, Bea Cukai Soekarno Hatta juga telah menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan diekspor ke Vietnam. Pada Selasa (15/9), diperoleh informasi terkait dugaan pelanggaran ekspor benih lobster dengan tujuan pengiriman Ho Chi Minh City, Vietnam.

“Setelah dilakukan analisis, terdapat 20 dokumen PEB yang didaftarkan oleh 14 eksportir yang berbeda. Kami berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil perikanan Jakarta I Bandara Soekarno Hatta melakukan penindakan atas kasus ini,” ungkap Finari.

Dari pemetaan di lapangan diketahui bahwa barang ekspor tersebut telah berada di samping badan pesawat dan siap untuk dilakukan pemuatan ke dalam pesawat.

Akhirnya, tim berhasil menarik 315 colly yang terdaftar di 19 pemberitahuan ekspor barang (PEB), namun untuk 1 PEB sudah tidak mungkin di-unloading. Sehingga dilakukan koordinasi dengan Operasional Lapangan Gudang Ekspor JAS Airport Services beserta AVSEC Bandara Soekarno Hatta perihal penarikan kembali benih lobster ke gudang ekspor untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap 19 dokumen PEB jenis barang benih lobster tujuan Ho Chi Minh City, Vietnam sebanyak kurang lebih 315 colly dengan jumlah di dokumen tercantum kurang lebih 1.500.000 ekor. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedapatan selisih lebih jumlah barang yang signifikan, kemudian dilakukan penindakan berikut penyegelan dan diterbitkan 14 surat bukti penindakan dan dilakukan serah terima ke Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga yang tengah melakukan kunjungan kerja spesifik terkait fungsi pengawasan bea dan cukai, menyatakan bahwa Komisi XI DPR RI mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam melakukan pengawasan lalu lintas impor dan ekspor guna mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Upaya dalam pemberantasan ini tidak akan bisa maksimal tanpa peran aktif masyarakat. Komisi XI DPR RI akan senantiasa mendukung kinerja Bea Cukai dalam rangka mencapai penerimaan negara dan pengawasan dari masuknya barang barang ilegal,” kata Erico.

Finari Manan juga menambahkan bahwa dalam upaya pemberantasan narkotika ini bukan hanya merupakan tugas aparat hukum seperti petugas bea cukai yang siaga bekerja selama 24 jam penuh, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika dan melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri.

Tidak hanya tegas dalam penegahan barang terlarang, Bea Cukai juga berperan aktif dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi nasional, sehingga dalam hal ini, pelbagai upaya penyelundupan yang sangat merugikan negara tidak pandang bulu untuk ditindak.

Selanjutnya: Mulai diterapkan, target penerimaan cukai kantong plastik Rp 1,5 triliun di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×