Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai Mataram bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I melakukan pemusnahan narkotika yang berhasil diamankan dari tiga kali penindakan. Narkotika tersebut diperoleh dari hasil tangkap tangan dalam operasi BERSINAR di Bandara Internasional Lombok.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Putu Alit Ari Sudarsono, menyatakan bahwa dari ketiga penindakan yang dilakukan secara sinergis tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika seberat 224,4 gram.
Baca Juga: Bea Cukai gagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu di wilayah Tarakan
“Meskipun jumlahnya sedikit, namun ini membuktikan kesigapan dan kejelian petugas dalam mengamankan barang-barang terlarang yang dibawa oleh penumpang pesawat. Selain itu, penindakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” ujar Ari dalam keterangan resminya, Kamis (14/5).
Untuk memastikan narkotika tersebut tidak disalahgunakan, Bea Cukai bersama dengan BNNP Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I melakukan pemusnahan. “Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender kemudian dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur dengan oli dan dikubur ke tanah,” tambah Ari.
Baca Juga: Bea Cukai gagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam sandal
Ke depannya Bea Cukai akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lain dalam melakukan pengawasan terhadap penyelundupan narkotika. “Bea Cukai Mataram mendukung sepenuhnya kegiatan penangkapan dan pemusnahan narkoba, demi terciptanya Indonesia yang BERSINAR, Bersih Dari Narkoba,” kata Ari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News