Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka komitmen memperkuat dalam menjaga kedaulatan, penegakan hukum, serta keamanan fiskal di laut Indonesia, Bea Cukai telah melakukan penandatangan kerja sama dengan TNI Angkatan Laut pada 9 Juli 2020.
Sinergi kedua instansi penegak hukum ini bukan yang pertama kalinya, dalam kesempatan kali ini Bea Cukai menandatangani perjanjian kerja sama pinjam pakai Senjata Mesin Berat (SMB) 12,7 mm.
Peminjaman SMB 12,7 mm dari TNI AL merupakan salah satu langkah Bea Cukai untuk mempersenjatai armada kapal patroli Bea Cukai dalam upayanya mengamankan wilayah laut Indonesia.
Baca Juga: Realisasi penerimaan Bea Cukai hinga Juni tumbuh 45,32%
Senjata api dinas bukanlah alat yang utama melainkan sarana terakhir dalam rangka menghentikan kapal- kapal penyelundup atau hanya digunakan saat keadaan sangat mendesak untuk membela diri.
Dalam penugasan di laut memiliki risiko yang sangat tinggi. Sering kapal patroli Bea Cukai di perbatasan laut harus menghadapi perlawanan fisik dari mafia penyelundup bahkan kadang- kadang harus bersinggungan dengan kapal-kapal patroli milik negara tetangga kita.
Penugasan-penugasan berisiko tinggi yang membahayakan keselamatan Pegawai Bea Cukai dan Kapal Patroli dalam hal pengawasan penyelundupan maupun melaksanakan penugasan lain tersebut perlu didukung oleh alutsista yang handal dan mumpuni.
“Dengan adanya SMB 12.7mm, Bea Cukai tidak hendak menjadi represif dan arogan, namun justru menambah kesiapan dalam melindungi perbatasan, menegakkan hukum dan turut berpartisipasi menjaga kedaulatan negara,” tulis Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laporan APBN Juni 2020.