Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pada semester I 2020 ini realisasi penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencapai Rp 93,21 triliun atau tumbuh sebesar 45,32% dari target Perpres 72/2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 8,84% didorong penerimaan cukai yang tumbuh 13% year on year (yoy) dibandingkan tahun 2019.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani lihat sinyal pemulihan ekonomi di Juni, ini indikator lengkapnya
Sedangkan, Menkeu juga merinci, realisasi penerimaan cukai hingga Juni 2020 mencapai Rp 75,38 triliun atau sekitar 43,78% dari target. Angka itu tumbuh 13% jika dibandingkan tahun lalu yang sekitar Rp 66,71 triliun.
Lebih rinci lagi, Sri Mulyani memaparkan, dalam penerimaan cukai yang di dalamnya terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau (HT) per semester 1-2020 mencapai Rp 72,91 triliun atau tumbuh 14,2% secara tahunan.
“Ini didorong oleh relaksasi pelunasan pita cukai bulan Desember 2019 berdasarkan PMK 57/2017,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Produk tembakau alternatif butuh dukungan pemerintah
Sri Mulyani juga mengatakan, penerimaan cukai HT pada Juni 2020 sendiri sekitar Rp 8,3 triliun. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya atau Mei 2020 yang sekitar Rp 21,3 triliun.
Menurut Menkeu, pertumbuhan yang melambat pada bulan Juni 2020 disebabkan adanya penurunan produksi hasil tembakau di bulan April 2020 yang sekitar -2.0% yoy, Mei 2020 -12,3% yoy dan Juni -8,1% yoy.