kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.753   42,00   0,27%
  • IDX 7.468   -11,36   -0,15%
  • KOMPAS100 1.154   0,16   0,01%
  • LQ45 915   1,77   0,19%
  • ISSI 226   -0,94   -0,41%
  • IDX30 472   1,65   0,35%
  • IDXHIDIV20 569   1,75   0,31%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,25   0,16%

Bawaslu: KPU harus jawab kepercayaan Parpol


Kamis, 05 Desember 2013 / 12:04 WIB
Bawaslu: KPU harus jawab kepercayaan Parpol
ILUSTRASI. Dapatkan beragam kabinet TV yang minimalis dan estetik dari Informa mulai dari Rp 6 jutaan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, mengapresiasi kerja keras Komisi Pemilihan Umum, melakukan penyempurnaan terhadap Daftar Pemilih Tetap, sehingga meningkatkan kepercayaan partai politik peserta pemilu.

"Upaya perbaikan DPT yang dilakukan KPU menurut pencermatan kami telah ikut meningkatkan kepercayaan partai politik kepada KPU semakin membaik,” ujar Muhammad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/12).

Menurut Muhammad, dalam Rapat Pleno di Rapat Pleno Terbuka  Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12), Bawaslu meminta KPU menyempurnakan daftar pemilih dua pekan sebelum pemungutan suara.

Sementara terhadap data 54.692 data yang elemen datanya di luar NIK masih invalid, Bawaslu meminta KPU untuk mengupayakan pemenuhan lima elemen data tersebut.

"Jika elemen datanya ditemukan, langsung saja diakomodir ke dalam DPT. Begitu juga kalau tidak ditemukan identitasnya tapi orangnya ada maka segera dibuat pernyataan di atas materai oleh pemilih yang bersangkutan. Jika memang orang itu benar-benar tidak memenuhi syarat, langsung saja dicoret,” tegasnya.

Bawaslu melihat, dalam rapat pleno kemarin, tingkat kepercayaan parpol peserta pemilu makin hari makin baik di banding pleno sebelumnya. "Energi ini yang harus dijaga," sambung Muhammad.

Kendati begitu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan rekomendasi pasca penyempurnaan secara serius. Bawaslu akan menggunakan model pengawasan dengan pendekatan top down-bottom up.

Bawaslu juga meminta Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, menyelesaikan administrasi kependudukan 54.000 pemilih dengan NIK invalid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×