kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bawaslu: KPU harus jawab kepercayaan Parpol


Kamis, 05 Desember 2013 / 12:04 WIB
Bawaslu: KPU harus jawab kepercayaan Parpol
ILUSTRASI. Dapatkan beragam kabinet TV yang minimalis dan estetik dari Informa mulai dari Rp 6 jutaan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, mengapresiasi kerja keras Komisi Pemilihan Umum, melakukan penyempurnaan terhadap Daftar Pemilih Tetap, sehingga meningkatkan kepercayaan partai politik peserta pemilu.

"Upaya perbaikan DPT yang dilakukan KPU menurut pencermatan kami telah ikut meningkatkan kepercayaan partai politik kepada KPU semakin membaik,” ujar Muhammad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/12).

Menurut Muhammad, dalam Rapat Pleno di Rapat Pleno Terbuka  Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12), Bawaslu meminta KPU menyempurnakan daftar pemilih dua pekan sebelum pemungutan suara.

Sementara terhadap data 54.692 data yang elemen datanya di luar NIK masih invalid, Bawaslu meminta KPU untuk mengupayakan pemenuhan lima elemen data tersebut.

"Jika elemen datanya ditemukan, langsung saja diakomodir ke dalam DPT. Begitu juga kalau tidak ditemukan identitasnya tapi orangnya ada maka segera dibuat pernyataan di atas materai oleh pemilih yang bersangkutan. Jika memang orang itu benar-benar tidak memenuhi syarat, langsung saja dicoret,” tegasnya.

Bawaslu melihat, dalam rapat pleno kemarin, tingkat kepercayaan parpol peserta pemilu makin hari makin baik di banding pleno sebelumnya. "Energi ini yang harus dijaga," sambung Muhammad.

Kendati begitu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan rekomendasi pasca penyempurnaan secara serius. Bawaslu akan menggunakan model pengawasan dengan pendekatan top down-bottom up.

Bawaslu juga meminta Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, menyelesaikan administrasi kependudukan 54.000 pemilih dengan NIK invalid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×