kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Wah, jumlah pemilih berkurang 468 ribu orang


Kamis, 05 Desember 2013 / 07:53 WIB
Wah, jumlah pemilih berkurang 468 ribu orang
ILUSTRASI. Dilihat dari rating, surat utang korporasi rating A mendominasi, yakni 14 surat utang.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) nasional Pemilu 2014 hasil penyempurnaan, Rabu (4/12/2013). Setelah berbagai penyisiran yang dilakukan selama sebulan, KPU mengumumkan total pemilih dalam DPT berkurang.

"Setelah dihapus daftar pemilih berdasar enam kategori, maka rekapitulasi DPT pemilu legislatif mengalami penurunan sehingga total 186.172.508 pemilih," ujar anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013). Sebelumnya jumlah pemilih adalah 186.612.255 orang.

Dalam angka baru pemilih, laki-laki tercatat 93.217.439 orang dan perempuan 92.955.069 orang. Pengurangan terjadi menggunakan enam indikator. Didadapatkan dalam penyisiran penyempurnaan 58.914 orang meninggal, 1.656 orang adalah anggota TNI/Polri, 4.999 orang belum berusia 17 tahun dan belum menikah, 49.932 orang tak dikenal, 156.503 pindah domisili, dan 186.519 tercatat ganda. "Total yang dihapus 468.423 orang," sebut Ferry.

Penghapusan pemilih itu merupakan upaya penyempurnaan atas DPT yang disahkan KPU pada 4 November 2013 lalu. Selain itu, ujarnya, KPU juga melakukan perbaikan DPT dengan memperbaiki nomor induk kependudukan yang tidak valid. Selain itu, kata Ferry, KPU juga menyaring 28.676 orang pemilih berdasarkan mekanisme pemutakhiran daftar pemilih.

Penyempurnaan dilakukan setelah DPT yang ditetapkan pada November 2013 masih menyertakan 10,4 juta data pemilih tanpa NIK yang valid. Padahal UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur data pemilih harus dilengkapi minimal lima indikator, yaitu NIK, nama, tanggal lahir, alamat, dan jenis kelamin.

Atas kondisi DPT itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan perbaikan DPT dengan memberikan NIK pada data pemilih yang bermasalah itu. Waktu yang diberikan adalah 30 hari. (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×