kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Gamawan perintahkan Pemda selesaikan masalah DPT


Minggu, 24 November 2013 / 19:21 WIB
Gamawan perintahkan Pemda selesaikan masalah DPT
ILUSTRASI. Ini 2 Cara Beli Barang di TikTok Shop dengan Praktis


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengaku telah melakukan sosialisasi penyelesaian kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Gamawan mengklaim, telah mengumpulkan 1.800 orang perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai bentuk sosialisasi penyelesaian DPT yang dinilai bermasalah.

"Sudah diperintahkan agar Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota membantu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing untuk ikut mengecek DPT mereka," ujar Gamawan akhir pekan lalu..

Gamawan yakin, dari 10,4 juta DPT tanpa NIK itu, pihaknya menemukan NIK lebih dari 5 juta pemilih dalam DPT tersebut.

Ia bilang, proses penyisiran dan penelusuran terus dilakukan sebelum batas waktu 4 Desember 2013,  sesuai tenggat akhir perbaikan data DPT yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada KPU dan Kemendagri.

Kendati optimistis, Gamawan mengaku bisa menemukan NIK sekitar separuh dari total DPT yang dipermasalahkan.  Gamawan menilai, akan semaksimal mungkin mencari NIK 10,4 juta pemilih yang dipermasalahkan sebagian besar partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.

Gamawan yakin, bahwa 10,4 juta pemilih dalam DPT yang bermasalah itu akan terus dicari NIK-nya dengan meningkatkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Namun ia belum bisa mengetahui seperti apa hasil akhirnya nanti dan semua diserahkan kepada KPU.

Seperti diketahui sebelumnya, pada 4 November 2013 lalu, KPU menetapkan DPT nasional sejumlah 186,6 juta orang pemilih. Dari jumlah itu sebanyak 10,4 juta data belum dilengkapi NIK.

Atas penetapan itu, Bawaslu memberikan catatan khusus agar KPU berkoordinasi dengan Kemendagri untuk menyelesaikan 10,4 juta DPT tanpa NIK itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×