kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bawaslu akan panggil Perindo soal iklan di televisi


Rabu, 07 Maret 2018 / 10:27 WIB
Bawaslu akan panggil Perindo soal iklan di televisi
ILUSTRASI. PENDAFTARAN PARTAI PERINDO


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Partai Persatuan Indonesia (Perindo). 

Pemanggilan itu dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran waktu kampanye yang dilakukan oleh partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo, pengusaha dan pemilik MNC Group tersebut. 

"Persoalan dugaan iklan kampanye parpol. Sebab iklan Perindo masih tayang," ujar Bagja ketika ditemui di Kantor KPU RI, Selasa malam (6/3). 

Bagja belum bisa memastikan kapan tepatnya Perindo akan dipanggil. Hanya saja pemanggilan itu akan segera dilakukan. 

"Ada nanti penanggilan. Waktunya saya belum tahu. Surat resminya akan dikirimkan," kata Bagja. 

Menurut Bagja, Bawaslu nantinya akan menggali keterangan dari Perindo apakah benar dugaan mencuri start kampanye atau tidak. Jika benar, maka akan diserahkan kepada gugus tugas terkait. 

Bagja menegaskan semua partai politik diberikan hak yang sama dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hanya saja untuk kampanye saat ini belum waktunya. 

"Semua parpol kan harus adil dan setara. Sosialisasi ini kan menurut gugus tugas dilakukan di internal parpol. Mereka punya kader, itu yang disosialisasi," kata Bagja. 

"Visi-misi itu kan masuk di mars. Kalau ada marsnya, bagaimana? Citra diri kan jelas di situ," kata dia. 

Bagja juga heran, beberapa partai politik yang diingatkan pihaknya agar tak terlebih dulu beriklan di media televisi, menyudahi iklannya. Akan tetapi, tidak dengan Perindo. 

"Semua parpol juga sudah kami ingatkan. Lalu setelah kami ingatkan ada yang kemarin iklan berhenti. Tapi kok Perindo enggak," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Segera Panggil Perindo atas Penayangan Iklan di Televisi", https://nasional.kompas.com/read/2018/03/07/08410991/bawaslu-segera-panggil-perindo-atas-penayangan-iklan-di-televisi
Penulis : Moh. Nadlir
Editor : Bayu Galih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×