Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
Adapun, Andi menyampaikan, penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari tugas BAKN DPR. Hasil penelaahan ini kemudian disampaikan kepada komisi-komisi di DPR untuk menjadi masukan kepada BPK.
“Sehingga telaah ini adalah produk fungsi pengawasan BAKN terhadap kinerja mitra-mitra kerja BAKN diantaranya, BPK RI dan OJK,” tuturnya.
Baca Juga: Pialang Asuransi Nasional Indonesia Jaya kantongi izin usaha dari OJK
Sebelumnya kepada Kontan.co.id, OJK menyatakan telah menerima dan melaksanakan hasil temuan audit BPK tersebut. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot bilang, pengajuan anggaran OJK tahun 2019 ke DPR telah diperbaiki dan disesuaikan dengan rekomendasi OJK.
Selain itu, ia juga mengatakan, OJK akan memanfaatkan aset lahan yang dinilai BPK tidak dimanfaatkan. Yaitu tanah yang telah dibeli di Papua, Solo, Yogyakarta, hingga tanah milik Kementerian Keuangan di kawasan SCBD Jakarta yang rencananya akan dibangun Indonesia Financial Center sebagai kantor pusat OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News