kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Basuki panggil 14 dari 16 RS yang mundur dari KJS


Selasa, 21 Mei 2013 / 11:41 WIB
ILUSTRASI. Promo Sociolla Beauty Wonderland Road To 12.12


Reporter: Fahriyadi |

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanggil 14 dari 16 Rumah Sakit (RS) yang mengatakan mundur dari kerjasama program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Pasalnya, dari 16 RS itu, baru dua yang resmi mengajukan surat pengunduran diri.

"Sebenarnya yang resmi masukin surat mundur itu baru dua RS, sedangkan 14 RS lainnya belum mengajukan surat. Makanya, kita akan tanyakan dulu agar lebih jelas," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, Selasa (21/5).

Pemprov DKI akan melakukan evaluasi pada akhir Mei atau paling lambat awal Juni. Basuki berharap evaluasi itu sekaligus menjadi ajang RS untuk menjelaskan duduk persoalannya dan menyampaikan hitungan mereka, sehingga tidak sekedar berpolemik di media.

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan bahwa Pemprov juga akan coba menanyakan kepada RS tersebut mengenai dugaan mencari keuntungan dalam jumlah besar.

"Makanya, kita mesti panggil mereka dan duduk bersama. Tapi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) juga cari untung," lanjut Basuki.

Rencananya pemanggilan itu nantinya juga akan melibatkan perwakilan dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Kementerian Kesehatan (Kemkes). Pemprof akan mencari kejelasan soal definisi rumah sakit mencari untung besar atau tidak.

Lebih jauh, Basuki mensinyalir bahwa banyak RS yang mengatakan rugi dalam menjalankan program KJS ini karena banyak melakukan perawatan yang tidak perlu.

Ia memberi contoh ketika ke dokter gigi, pasien berkumur dengan air biasa yang sudah diberi obat khusus. Pertanyaannya, apakah perlu pakai obat khusus itu?. Menurutnya obat khusus itu dikenakan ke pasien sehingga biaya jadi lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×