kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Basuki: Pak Gubernur terlalu baik sama JM


Rabu, 26 Februari 2014 / 13:38 WIB
Basuki: Pak Gubernur terlalu baik sama JM
ILUSTRASI. Hipertensi


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah terlalu baik terhadap PT Jakarta Monorail (JM). Namun, hingga kini, PT JM belum menyepakati draf perjanjian kerja sama (PKS).

"Pak Gubernur saja yang terlalu baik hati sama elu (PT JM). Mau meneruskan iktikad baik yang lama terbengkalai," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/2).

Menurut Basuki, adanya dua klausul baru yang sengaja diajukan dalam PKS ialah karena Pemprov DKI tidak ingin tersandera oleh janji PT JM. Salah satu klausul baru yang diajukan adalah penyelesaian pembangunan satu jalur monorel selama tiga tahun. Jika tidak selesai dalam waktu tiga tahun, aset milik PT JM akan dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Basuki mengaku pesimistis PT JM mampu memenuhi syarat tersebut.

Kepastian penyelesaian pembangunan selama tiga tahun ini tidak ada di dalam PKS sebelumnya. Toleransinya hanya diberikan enam bulan. Maka dari itu, melalui PKS yang baru ini, Pemprov DKI memiliki dasar hukum untuk mengambil alih aset PT JM jika mereka tidak mampu menyelesaikan satu jalur selama tiga tahun.

Pada klausul kedua, PT JM harus memberikan jaminan mampu secara finansial kepada Pemprov DKI. Pemprov DKI mengusulkan PT JM memberikan jaminan sebesar 5% kepada DKI dari total investasi US$ 1,5 miliar. Apabila PT JM tidak menyanggupi permintaan DKI untuk dapat menyelesaikan satu jalur selama tiga tahun, jaminan itu menjadi milik DKI.

Jika sesuai dengan klausul yang diusulkan DKI sebanyak 5%, PT JM harus menyerahkan sebanyak US$ 75 juta. Sementara PT JM hanya akan mengikuti peraturan Bappenas dengan menyerahkan 1%, investasinya sebanyak US$ 15 juta ke DKI.

"Sekarang mana surat dari Bappenas yang mengimbau jaminannya 1%? Kalau di suratnya bilang 1%, ya kita ikuti," kata Basuki.

Basuki mengatakan, jika PT JM belum juga memberi kepastian terkait kesepakatan klausul baru, maka kekhawatirannya selama ini terbukti, yakni PT JM tidak mampu membangun monorel karena tidak mampu secara finansial dan teknis.

"Kalau mereka (PT JM) enggak mau buat perjanjian, ya jangan dikerjain. Kita juga enggak rugi apa-apa kok, tinggal putus hubungan," kata Basuki. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×