Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
Usulan Nasir ini pun disambut hangat oleh sejumlah anggota Komisi VII lainnya. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto yang saat itu menjadi pimpinan rapat sempat menghentikan rapat hingga 30 menit.
Setelah rapat dilanjutkan, akhirnya Sugeng memutuskan untuk menunda rapat kerja terkait asumsi dasar RAPBN 2021. Dengan persetujuan anggota Komisi VII, Sugeng kemudian memutuskan raker bersama Menteri ESDM akan dilanjutkan Selasa (23/6) besok, untuk membahas penyerapan anggaran tahun 2020 dan kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Rapat Kerja hari ini dinyatakan ditunda, untuk dilanjutkan besok, jam persisnya menyusul," sebut Sugeng.
Di awal, Menteri ESDM Arifin Tasrif sempat memaparkan asumsi ICP untuk RAPBN 2021, yang diusulkan sekitar US$ 40 - US$ 50 per barel. "ICP untuk 2021 diusulkan dengan sejumlah proyeksi," kaat Arifin.
Baca Juga: UU Minerba terbit, Kementerian ESDM melarang gubernur menerbitkan izin tambang baru
Adapun, usulan tersebut mempertimbangkan aktivitas dan outlook ekonomi pasca Covid-19, proyeksi pemotongan produksi minyak dari OPEC+, produksi dari non-OPEC, dan pertumbuhan demand minyak global.
Untuk tahun ini, asumsi ICP dalam APBN 2020 tercatat sebesar US$ 63 per barel. Namun dengan adanya Covid-19, ICP pun terus melemah yang realisasi hingga Mei hanya US$ 40,36 per barel.
ICP dari tanggal 1-16 Juni tercatat sebesar US$ 34,9 per barel. Sedangkan rata-rata ICP dari Januari hingga 16 Juni sebesar US$ 39,45 per barel.
Hingga akhir tahun nanti, outlook ICP untuk 2020 diproyeksikan US$ 33 per barel. Angka itu hanya sekitar separuh dari rata-rata realisasi ICP tahun 2018 yang sebesar US$ 67,47 per barel, dan pada tahun 2019 yang sebesar US$ 62,37 per barel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News