kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Baru paparkan proyeksi ICP, Komisi VII tunda raker dengan Menteri ESDM, apa sebabnya?


Senin, 22 Juni 2020 / 18:27 WIB
Baru paparkan proyeksi ICP, Komisi VII tunda raker dengan Menteri ESDM, apa sebabnya?
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI menunda Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Raker yang digelar Senin (22/6) ini dijadwalkan membahas mengenai asumsi dasar Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2021.

Pembahasan asumsi dasar RAPBN 2021 itu meliputi lifting minyak dan gas bumi (migas), harga minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP), volume subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG, serta subsidi untuk minyak dan listrik.

Namun, saat Menteri ESDM Arifin Tasrif baru memulai paparan terkait dengan proyeksi ICP tahun 2021, sejumlah anggota DPR memotong pemaparan dari Arifin. Anggota dewan yang pertama menyampaikan interupsi adalah Muhammad Nasir.

Baca Juga: Anggaran sektor energi tahun ini dipangkas Rp 3,44 triliun, ini rinciannya

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu meminta kepada pimpinan sidang supaya agenda rapat bisa ditunda. Nasir menilai, sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai asumsi dasar untuk RPABN tahun 2021, Menteri ESDM harus terlebih dulu memaparkan realisasi penggunaan anggaran di tahun ini.

Alhasil, Nasir pun meminta Arifin Tasrif untuk menjelaskan penggunaan APBN 2020, sudah digunakan untuk apa, berapa dana yang dipangkas untuk refocusing penanganan Covid-19, dan bagaimana kelanjutan program yang sudah dicanangkan. Menurutnya, hal ini penting sebagai tolok ukur dalam menentukan asumsi RAPBN 2021.

"Sebaiknya saudara Menteri menjelaskan tentang penyerapan anggaran 2020. Supaya kita bisa melihat tolok ukurnya dari mana? Kita minta sampaikan dulu, kinerja 2020 seperti apa? anggaran yang dipakai untuk kegiatan lain atau perubahan, dan berapa sisa anggaran yang digunakan untuk belanja modal maupun kegiatan lain? ini menjadi tolok ukur untuk membahas 2021," ungkap Nasir.

Usulan Nasir ini pun disambut hangat oleh sejumlah anggota Komisi VII lainnya. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto yang saat itu menjadi pimpinan rapat sempat menghentikan rapat hingga 30 menit.

Setelah rapat dilanjutkan, akhirnya Sugeng memutuskan untuk menunda rapat kerja terkait asumsi dasar RAPBN 2021. Dengan persetujuan anggota Komisi VII, Sugeng kemudian memutuskan raker bersama Menteri ESDM akan dilanjutkan Selasa (23/6) besok, untuk membahas penyerapan anggaran tahun 2020 dan kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Rapat Kerja hari ini dinyatakan ditunda, untuk dilanjutkan besok, jam persisnya menyusul," sebut Sugeng.

Di awal, Menteri ESDM Arifin Tasrif sempat memaparkan asumsi ICP untuk RAPBN 2021, yang diusulkan sekitar US$ 40 - US$ 50 per barel. "ICP untuk 2021 diusulkan dengan sejumlah proyeksi," kaat Arifin.

Baca Juga: UU Minerba terbit, Kementerian ESDM melarang gubernur menerbitkan izin tambang baru

Adapun, usulan tersebut mempertimbangkan aktivitas dan outlook ekonomi pasca Covid-19, proyeksi pemotongan produksi minyak dari OPEC+, produksi dari non-OPEC, dan pertumbuhan demand minyak global.

Untuk tahun ini, asumsi ICP dalam APBN 2020 tercatat sebesar US$ 63 per barel. Namun dengan adanya Covid-19, ICP pun terus melemah yang realisasi hingga Mei hanya US$ 40,36 per barel.

ICP dari tanggal 1-16 Juni tercatat sebesar US$ 34,9 per barel. Sedangkan rata-rata ICP dari Januari hingga 16 Juni sebesar US$ 39,45 per barel.

Hingga akhir tahun nanti, outlook ICP untuk 2020 diproyeksikan US$ 33 per barel. Angka itu hanya sekitar separuh dari rata-rata realisasi ICP tahun 2018 yang sebesar US$ 67,47 per barel, dan pada tahun 2019 yang sebesar US$ 62,37 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×