Reporter: Eka Saputra | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Guna menggenjot perekaman data program e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik), Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi telah melakukan sejumlah upaya percepatan.
Di antaranya menambah jam pelayanan, memberikan pinjaman alat bagi kecamatan yang padat penduduk, serta penugasan tim asistensi pelaksanaan perekaman data di tingkat kabupaten/kota hingga 31 Desember 2011.
"Hingga saat ini, perekaman e-KTP baru dilakukan kepada 12 juta penduduk wajib KTP. Penerapan e-KTP ini perlu dilakukan untuk penataan terbit administrasi kependudukan," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR (21/11).
Padahal, pada tahun 2011, e-KTP dilaksanakan di 197 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk wajib KTP mencapai 67 juta orang. Adapun prosesnya, masih dalam tahap pelaksanaan.
Yang jelas, pelbagai peralatan telah diadakan dan disalurkan ke kecamatan yang melaksanakan pelayanan e-KTP. Seperti banyak diberitakan sebelumnya, Gamawan menyatakan siap mundur jika program e-KTP yang disetujuinya mengalami kegagalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News