Reporter: Riendy Astria | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terancam molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Masih banyak daerah yang belum menerima perangkat pembuat e-KTP. Walhasil, pelayanan e-KTP belum bisa dilakukan.
Hal ini pula yang terungkap dari rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dengan kepala daerah di 197 kabupaten/kota yang merupakan daerah target pembuatan e-KTP 2011 tahap pertama.
Kondisi ini memaksa Kemdagri memundurkan batas waktu penyaluran perangkat e-KTP sampai 5 November 2011. Padahal, sebelumnya Kemdagri menetapkan target penyaluran perangkat e-KTP di 197 kabupaten/kota selesai Senin lalu (17/10).
Supaya pelayanan e-KTP bisa lebih maksimal, Kemdagri juga berencana meminjam tambahan alat kepada konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebanyak 2.000 unit. "Ini untuk memaksimalkan pelayanan,” kata Dirjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri, Irman, Selasa (18/10).
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, penyaluran 2.000 perangkat tambahan akan diprioritaskan di kota besar, seperti Palembang, Padang dan Makassar. Idealnya, menurut Gamawan, setiap kelurahan memiliki empat perangkat e-KTP agar bisa bekerja maksimal.
“Tapi sekarang baru dua alat yang melayani 400 orang per hari dan masih tidak terkejar,” kata Gamawan. Menurut Gamawan, konsorsium PNRI sudah bersedia meminjamkan sebanyak 2.000 alat e-KTP. Penyaluran perangkat pinjaman ini paling lambat 12 November 2011.
Adapun, pemasangan jaringan selesai paling lambat 30 Oktober 2011. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin," ujarnya. Selain itu, Kemdagri juga meminta petugas kelurahan bekerja lebih maksimal lagi.
“Saya akan meminta Sekjen untuk mengirim petugas tambahan ke daerah,” jelasnya.
Direktur Utama PNRI, Ismu Edy Wijaya berjanji lebih maksimal lagi dalam menyalurkan perangkat e-KTP. Ia mengaku, telah mencatat semua kekurangan dalam proyek ini. "Seperti kekurangan alat dan petugas, semuanya akan ditingkatkan,” ucapnya.
Rencananya, hari ini Kemdagri akan membayar uang muka perangkat e-KTP sebesar 20% ke PNRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News