Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto masih menunggu laporan tambahan yang akan disampaikan oleh pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pihak pelapor menyatakan akan memberikan satu laporan lagi pasca diadakannya gelar perkara kasus tersebut hari ini, Selasa (15/11) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Kita masih menunggu satu laporan lagi yang akan disampaikan pihak pelapor. Katanya masih perlu dicari," ucap Ari Dono Sukmanto.
Namun, Ari Dono Sukmanto mengaku tidak tahu bentuk laporan apa yang akan diberikan oleh pihak pelapor. "Saya tidak tahu bentuknya apa, katanya mau diberikan secepatnya," ungkapnya.
Pihak Bareskrim Polri rencananya akan mengumumkan hasil kesimpulan gelar perkara pada Rabu (16/11) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Mabes Polri. (Rizal Bomantama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News