kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.974   82,00   0,46%
  • IDX 6.047   -54,18   -0,89%
  • KOMPAS100 789   -6,08   -0,76%
  • LQ45 596   -2,88   -0,48%
  • ISSI 210   -1,53   -0,72%
  • IDX30 336   -1,58   -0,47%
  • IDXHIDIV20 411   -1,23   -0,30%
  • IDX80 89   -0,70   -0,78%
  • IDXV30 111   0,16   0,15%
  • IDXQ30 108   -0,12   -0,11%

Bareskrim geledah rumah tersangka kasus kondensat


Kamis, 18 Juni 2015 / 18:03 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA, Pengusutan kasus kondensat minyak yang melibatkan SKK Migas dengan PT Trans Pasific Petrochelium Indotama ( TPPI) masih terus berlanjut. Sore ini, Kamis (18/6), Bareskrim menggeledah rumah dua tersangka yaitu RP dan DH.

Direktur Tipideksus dari Kepolisian Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak yang ikut dalam penggeledahan mengatakan, pihaknya menggeledah satu lantai di Gedung Mid Plaza. 

Tim penyidik bakal menggeledah dua rumah milik RP yang berada di Kalibata Utara, Jakarta Selatan dan di Pejaten Barat serta Kebayoran Baru milik tersangka DH. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas (SKK Migas) dan PT TPPI.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dalam penjualan kondensat SKK Migas pada TPPI. Penjualan ini menjadi salah satu upaya penyelamatan TPPI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×