kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 6.008   -93,82   -1,54%
  • KOMPAS100 783   -12,60   -1,58%
  • LQ45 591   -7,85   -1,31%
  • ISSI 208   -3,73   -1,76%
  • IDX30 334   -4,20   -1,24%
  • IDXHIDIV20 408   -4,57   -1,11%
  • IDX80 89   -1,47   -1,63%
  • IDXV30 110   -0,80   -0,72%
  • IDXQ30 107   -1,04   -0,97%

Bareskrim geledah rumah tersangka kasus kondensat


Kamis, 18 Juni 2015 / 18:03 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA, Pengusutan kasus kondensat minyak yang melibatkan SKK Migas dengan PT Trans Pasific Petrochelium Indotama ( TPPI) masih terus berlanjut. Sore ini, Kamis (18/6), Bareskrim menggeledah rumah dua tersangka yaitu RP dan DH.

Direktur Tipideksus dari Kepolisian Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak yang ikut dalam penggeledahan mengatakan, pihaknya menggeledah satu lantai di Gedung Mid Plaza. 

Tim penyidik bakal menggeledah dua rumah milik RP yang berada di Kalibata Utara, Jakarta Selatan dan di Pejaten Barat serta Kebayoran Baru milik tersangka DH. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas (SKK Migas) dan PT TPPI.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dalam penjualan kondensat SKK Migas pada TPPI. Penjualan ini menjadi salah satu upaya penyelamatan TPPI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×