kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bappenas : Ekspor tak terganggu penguatan rupiah


Minggu, 10 Oktober 2010 / 14:42 WIB
Bappenas : Ekspor tak terganggu penguatan rupiah
ILUSTRASI. Pemerintah raup 12 triliun dari Lelang SUN


Reporter: Irma Yani | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) diyakini tak akan menggoyahkan ekspor RI. Pasalnya, ekspor RI merupakan produk-produk unggulan yang memiliki daya saing cukup baik.

Wakil Menneg PPN/Bappenas Lukita Dinarsyah Tuo mengungkapkan, jika dilihat dari sisi daya saing, barang-barang yang diekspor merupakan produk unggulan. Apalagi, basis ekspor Indonesia adalah basis resource base (sumber daya alam). "Maka dampak terhadap ekspor kita tidak terlalu besar karena memang itu adalah keunggulan yang kita miliki," ucap Lukita akhir pekan lalu.

Namun, yang perlu diperhatikan oleh eksportir adalah produk serupa yang berkompetisi dengan produk pesaing (dari negara lain). "Produsen kita harus bisa lebih mengefisienkan biaya produksinya, makanya dalam kondisi bersaing ketat, tentunya mereka harus melakukan effort khusus," katanya.

Lukita menghimbau, adanya penguatan rupiah tidak perlu dikhawatirkan. Yang perlu diperhatikan ialah bagaimana meningkatkan efisiensi biaya didalam negeri. "Pengusaha perlu lebih menekankan itu, bagaimana memperlancar proses di pelabuhan, bagaimana memperlancar kondisi dijalan raya, itu yang justru kita inginkan dari pengusaha, supaya ada percepatan disana," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×