kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Bappenas: Butuh Pertumbuhan Ekonomi 6% Per Tahun untuk Capai High Income 2045


Kamis, 02 Maret 2023 / 18:49 WIB
ILUSTRASI. Untuk capi status negara high income diperlukan pertumbuhan ekonomi minal 6% per tahun hingga 2045


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menargetkan capaian high income pada 2045. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyampaikan Indonesia membutuhkan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6% per tahun pada 2025 hingga 2045.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan  Indonesia tak perlu mencapai pertumbuhan ekonomi double digit, seperti Korea Selatan, untuk mencapai status tersebut.

"Hanya butuh konsistensi pertumbuhan yang cukup tinggi sekitar 6% per tahun dalam rentang waktu 2025 sampai 2045," ucap dia dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan, Rabu (1/3).

Baca Juga: Begini Langkah Pemerintah Agar Indonesia Capai Status High Income pada Tahun 2045

Amalia optimistis, Indonesia bisa mewujudkan visi tersebut karena masih punya waktu 22 tahun.  Dia menyebut Indonesia hanya perlu mencontoh langkah yang dilakukan Korea Selatan yang bisa mencapai high income dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun.

Oleh karena itu, dia menerangkan Indonesia perlu belajar dari Korea Selatan cara memperkuat dan membangun ekonomi yang solid, serta membangun ekspor yang tangguh.

Sebagai informasi, berdasarkan data World Bank pada 2021, status Indonesia menempati level lower middle income.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×