Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya akan terus mendorong penggunaan skema pembiayaan investasi non anggaran (PINA) dalam proyek-proyek pembangunan prioritas pemerintah.
Saat ini, kata dia, program PINA telah berhasil mendorong pembiayaan tahap awal 9 ruas jalan tol senilai Rp 70 triliun rupiah, di mana 5 diantaranya adalah tol Trans Jawa. Pada pilot program PINA ini, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Taspen (Persero) memberikan pembiayaan ekuitas tahap awal kepada PT Waskita Toll Road sebesar Rp 3,5 triliun sehingga total ekuitas menjadi Rp 9,5 triliun dari kebutuhan Rp 16 triliun.
“Program PINA akan mendorong agar kekurangan ekuitas tersebut dapat dipenuhi di tahun ini atau awal tahun depan dengan mangajak berbagai institusi pengelola dana yang ada,” kata Bambang akhir pekan lalu. Dengan demikian, ia berharap, target tol Trans Jawa terhubung per akhir 2018 dapat terwujud.
Menurutnya, pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema PINA melengkapi skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur.
Meskipun KPBU melibatkan swasta, tetapi tetap masih ada unsur pemerintah karena pemerintah tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan yang pro-rakyat dengan memegang kendali atas tarif.
Sejak adanya Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur yang merupakan pengganti Perpres 67 tahun 2005 dan perubahannya, perkembangan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU sangat pesat.
Hingga tahun 2016, proyek-proyek yang tadinya sempat terhenti pelaksanaannya seperti PLTU Batang dan Sarana Penyediaan Air Minum Umbulan dapat dilanjutkan.
Selain itu, proyek baru seperti Palapa Ring dapat dipercepat proses pelaksanaannya. Di luar ketiga proyek tersebut, masih ada 12 proyek KPBU yang sudah ditransaksikan, yang mencakup sektor jalan tol dan pengelolaan persampahan.
Dari total 12 proyek tersebut, 4 proyek sedang dalam tahap konstruksi dengan nilai investasi mencapai Rp 29,95 triliun rupiah, 3 proyek pada tahap perjanjian kerjasama badan usaha dengan nilai investasi Rp 27,35 triliun rupiah, dan 5 proyek yang sedang dalam proses pengadaan dengan nilai investasi Rp 44,38 triliun rupiah.
Menurut Bambang, dengan pembiayaan infrastruktur melalui skema PINA dan KPBU, pemerintah akan terus berusaha mendorong partisipasi swasta dan lembaga pengelola keuangan untuk terlibat dan berkontribusi dalam upaya penyediaan infrastruktur.
“Semua pihak harus mendukung dan mendorong PINA dan KPBU sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur guna memacu percepatan penyediaan infrastruktur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News