kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bappenas apresiasi dukungan OJK atas penerbitan surat berharga perpetual


Senin, 23 April 2018 / 10:09 WIB
Bappenas apresiasi dukungan OJK atas penerbitan surat berharga perpetual
ILUSTRASI. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Efektif Nomor S-306/PM.21/2018 perihal Pencatatan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Ciptadana Infrastruktur Indonesia yang berinvestasi pada Surat Berharga Perpetual (SBP) yang diterbitkan PT PP (Persero) Tbk.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro, memberikan apresiasi terhadap dukungan dan terobosan yang diberikan oleh OJK tersebut.

Menurut Bambang, skema investasi Surat Berharga Perpetual merupakan suatu terobosan dalam menjawab tantangan kekurangan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah.

Terbitnya surat berharga perpetual tidak akan tercapai tanpa dukungan dan terobosan dari OJK. "OJK telah memberi landasan hukum dan izin untuk kepentingan penerbitan SBP," tegas Bambang dalam keterangan resminya, Senin (23/4).

Bambang juga memberi apresiasi kepada Kementerian BUMN. Hal ini lantaran Kementerian BUMN sangat aktif mendorong peran perusahaan negara dalam pemenuhan investasi. Ini terutama, melalui pemanfaatan dana-dana jangka panjang milik publik dengan menggunakan skema pembiayaan alternatif.

Dengan demikian, upaya itu bisa mengurangi ketergantungan terhadap APBN dalam menunaikan tugas-tugas pengembangan infrastruktur.

Bambang berharap, SBP yang diterbitkan PT PP (Persero) Tbk untuk proyek PLTU Meulaboh akan menjadi inspirasi bagi BUMN lainnya untuk mereplikasi konsep serupa pada proyek infrastruktur lain yang bersumber dari dana masyarakat dalam dan luar negeri.

Alhasil, SBP akan menjadi solusi pemerintah dalam mencari pembiayaan alternatif yang berkelanjutan.

Hossen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, mengatakan, SBP yang telah diterbitkan dapat menjadi underlying dari produk pengelolaan investasi di Pasar Modal yang ditujukan bagi pembiayaan infrastruktur, seperti RDPT dan DINFRA.

Hossen bilang, pihaknya akan terus mendorong pemanfaatan berbagai instrumen di pasar modal dalam pembiayaan infrastruktur, mengingat pasar modal Indonesia memiliki berbagai instrument pendanaan jangka panjang yang sesuai dengan karakteristik proyek-proyek infrastruktur.

Selain itu, Hossen juga mengapresiasi terobosan kreatif yang dilakukan Bappenas dan berharap agar terobosan tersebut dapat menjadi inspirasi sekaligus diikuti oleh BUMN atau swasta lainnya dalam pembiayaan berbagai proyek infrastruktur.

Eko Putro Adijayanto, CEO PINA Center for Private Investment menimpali, momentum penerbitan SBP dapat menjadi sentimen positif dan preseden yang baik dalam menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan OJK, Kementerian BUMN, dan stakeholders lainnya dalam menciptakan ekosistem pembiayaan investasi yang kondusif.

Dengan penerbitan Surat Berharga Perpetual ini melalui skema PINA, lanjutnya, pihaknya akan terus berinovasi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah dengan skema pembiayaan kreatif sesuai dengan kebutuhan, baik investor, pemilik proyek, dan pihak terkait lainnya.

"Sehingga dapat menjadikan PINA sebagai salah satu terobosan dan solusi dalam mengatasi gap pembangunan infrastruktur di Indonesia tanpa membebani anggaran negara," pungkas Eko Putro.

Seperti diketahui, dalam proyek PLTU Meulaboh telah ditandatangani Akta Perjanjian SBP antara PT PP (Persero) Tbk dengan PT. Ciptadana Asset Management, dan PT. Bank CIMB Niaga Tbk.

Skema investasi SBP ini merupakan terobosan dalam menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara massif di Indonesia. SBP diterbitkan oleh PT PP Tbk selaku induk dari PT PP Energi.

Jumlah dana yang diharapkan dapat dipenuhi melalui skema ini mencapai Rp 8 triliun di mana secara bertahap akan dipenuhi dalam periode 4 tahun, dengan alokasi dana tidak terbatas hanya pada proyek pembangkit ini, namun juga untuk pengembangan unit bisnis lainnya di dalam PT PP Tbk.

Kementerian BUMN sendiri memberikan dukungan secara penuh kepada PT PP Tbk dengan dikeluarkannya surat persetujuan pemenuhan investasi sebesar Rp 1 triliun pada tahap awal penerbitan instrument ini.

Dengan penerbitan instrument SBP ini, PT PP Tbk akan menorehkan sejarah sebagai BUMN pertama yang menginisiasi bergulirnya SBP yang menjadi angin segar bagi pengembangan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran pemerintah (APBN/APBD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×