Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Yudho Winarto
Dengan penerbitan Surat Berharga Perpetual ini melalui skema PINA, lanjutnya, pihaknya akan terus berinovasi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah dengan skema pembiayaan kreatif sesuai dengan kebutuhan, baik investor, pemilik proyek, dan pihak terkait lainnya.
"Sehingga dapat menjadikan PINA sebagai salah satu terobosan dan solusi dalam mengatasi gap pembangunan infrastruktur di Indonesia tanpa membebani anggaran negara," pungkas Eko Putro.
Seperti diketahui, dalam proyek PLTU Meulaboh telah ditandatangani Akta Perjanjian SBP antara PT PP (Persero) Tbk dengan PT. Ciptadana Asset Management, dan PT. Bank CIMB Niaga Tbk.
Skema investasi SBP ini merupakan terobosan dalam menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara massif di Indonesia. SBP diterbitkan oleh PT PP Tbk selaku induk dari PT PP Energi.
Jumlah dana yang diharapkan dapat dipenuhi melalui skema ini mencapai Rp 8 triliun di mana secara bertahap akan dipenuhi dalam periode 4 tahun, dengan alokasi dana tidak terbatas hanya pada proyek pembangkit ini, namun juga untuk pengembangan unit bisnis lainnya di dalam PT PP Tbk.
Kementerian BUMN sendiri memberikan dukungan secara penuh kepada PT PP Tbk dengan dikeluarkannya surat persetujuan pemenuhan investasi sebesar Rp 1 triliun pada tahap awal penerbitan instrument ini.
Dengan penerbitan instrument SBP ini, PT PP Tbk akan menorehkan sejarah sebagai BUMN pertama yang menginisiasi bergulirnya SBP yang menjadi angin segar bagi pengembangan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran pemerintah (APBN/APBD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News