Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penandatanganan Akta Perjanjian Surat Berharga Perpetual antara PT PP Tbk (Persero) dengan PT Ciptadana Asset Management dan PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk Proyek PLTU Meulaboh Aceh di Bappenas pada Selasa lalu (17/4) mendapat respon positif dari pemerintah.
Menurut Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, skema investasi surat berharga Perpetual merupakan suatu terobosan dalam menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara massif di Indonesia.
Bambang bilang, percepepatan infrastruktur akan sulit tercapai tanpa adanya kemauan dari berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan kolaborasi yang inklusif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Ini terutama dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator yang telah memberikan landasan hukum dan izin untuk kepentingan Perpetual ini,” ujar Bambang dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (19/4).
Bambang menambahkan, pemerintah mengapresiasi usaha PT PP untuk kreatif mencari sumber equitasnya tanpa harus berupaya mendapatkan penyertaan modal negara (PMN).
Dia optimistis, jika skema investasi melalui Perpetual sudah terbukti efektif, ke depan akan semakin banyak BUMN mencari Perpetual untuk alternatif pembiayaan infrastruktur.
Bukan cuma itu, kelak akan semakin banyak instrumen investasi untuk mengelola dana jangka panjang. Saat ini, masih banyak pengelola dana investasi dana jangka panjang yang menempatkan dananya di bank.
Persoalannya, bila hanya mengandalkan dana deposito yang tingkat suku bunganya makin turun, maka return kepada peserta dana pensiun juga akan makin turun. Kalau itu terjadi, maka sebagai pengelola dana pensiun menjadi tidak perform.
Karena itu harus ada upaya agar manfaat pengelola dana pensiun meningkat, dan itu harus dari investasi yang returnya bisa lebih tinggi. Bambang berharap, kondisi ini akan semakin membuat pasar keuangan semakin dewasa.
Mendorong instrumen keuangan
Dengan begitu, dapat mendorong semakin banyak instrumen keuangan yang bisa memudahkan semua pihak, baik investor maupun investee.
“Ini yang kita butuhkan. Jika pembiayaan alternatif makin mudah, maka inisiatif pembiayaan proyek infrastruktur oleh swasta atau BUMN akan semakin banyak, tanpa harus mengganggu APBN serta tanpa harus tergantung kepada penyertaan modal negara,” imbuh Bambang.
Penerbitan skema Surat Berharga Perpetual (SBP) merupakan sejarah baru di Indonesia dalam bidang instrument investasi. SBP menawarkan instrumen non kovensional bagi para investor dana jangka panjang di Indonesia seperti asuransi, dana pensiun, dan lain-lain.
Dengan bergulirnya SBP, dana-dana jangka panjang dapat dialirkan langsung ke sektor riil melalui fitur Mezzanine Financing. Skema SBP yang diterbitkan oleh PT PP ini tidak memiliki tanggal jatuh tempo, tanpa jaminan, dan memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan opsi beli.
Selain itu, skema ini tidak mengakibatkan dilusi saham, dan memperbaiki struktur modal pada suatu perusahaan. Investor tidak hanya mendapatakan pembayaran kupon secara rutin dengan imbal hasil yang atraktif, tetapi juga memanfaatkan tambahan hasil (step-up rate), setelah tahun ke-3 apabila PT PP tidak melaksanakan opsi beli.
SBP juga diperkaya dengan fitur dividen pusher yang menjadi jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini. Dalam proyek PLTU Meulaboh, SBP akan diterbitkan oleh PT PP selaku induk dari PT PP Energi.
Jumlah dana yang diharapkan dapat dipenuhi melalui skema ini mencapai Rp 8 triliun. Secara bertahap, kebutuhan dana itu akan dipenuhi dalam periode 4 tahun, dengan alokasi dana tidak terbatas hanya pada proyek pembangkit, tapi juga untuk pengembangan unit bisnis lainnya di dalam PT PP.
Kementerian BUMN sendiri memberikan dukungan secara penuh kepada PT PP dengan dikeluarkannya surat persetujuan pemenuhan investasi sebesar Rp 1 triliun pada tahap awal penerbitan instrumen ini.
Dengan penerbitan instrumen SBP ini, PT PP akan menorehkan sejarah sebagai BUMN pertama yang menginisiasi bergulirnya SBP yang menjadi angin segar pengembangan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran pemerintah dari APBN maupun APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News