Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan seluruh pemangku kepentingan pangan untuk lebih waspada dalam menghadapi dinamika ketersediaan dan harga pangan pokok, khususnya beras, terutama menjelang akhir tahun 2025 hingga awal 2026.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan pentingnya pengelolaan stok beras dan memperhatikan tren produksi karena pada periode November 2025 hingga Januari 2026 produksi padi mengalami penurunan.
Mencatat Data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai 28,22 juta ton beras atau meningkat sekitar 3,18 juta ton atau 12,70% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Disalurkan Oktober-November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya
Kemudian, dibandingkan dengan konsumsi Januari - September 2025 yang mencapai 23,21 juta ton, neraca produksi - konsumsi pada periode tersebut surplus sekitar 5,01juta ton, atau meningkat 3,13 juta ton dibanding tahun lalu pada periode yang sama.
"Ini tentu capaian positif yang harus kita syukuri. Namun kita juga tidak boleh lengah, sebab memasuki November 2025 hingga Januari 2026, produksi padi biasanya mengalami penurunan," kata Arief dalam keterangan resminya, Senin (22/9/2025).
Di sisi lain, Arief mengatakan, konsumsi bulanan masih sama yakni mencapai 2,5 juta ton. Untuk itu, penting untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras di pasar.
"Cadangan pangan pemerintah itu ibarat rem dan gas, harus kita kelola dengan benar agar masyarakat tetap mendapatkan beras dengan harga terjangkau. Sementara petani juga terlindungi harga gabahnya,” tegasnya.
Selain itu, Arief juga menekankan pentingnya pengendalian harga. Data Panel Harga Pangan NFA menunjukkan harga beras medium mulai dapat ditekan mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama di Zona 1.
Baca Juga: Zulhas: Stok Beras di Ritel Modern Sudah Kembali Normal
Per 21 September, rerata harga beras medium secara nasional telah menurun dibandingkan seminggu sebelumnya. Zona 1 dari Rp 13.447 per kg menjadi Rp 13.420 per kg. Zona 2 dari Rp 14.051 per kg ke Rp 14.029 per kg dan Zona 3 dari Rp 16.147 per kg ke Rp 15.808 per kg.
"Ini waktu kita semua memperkuat koordinasi, kunci utama memantau data dengan cermat, emmastikan distribusi lancar dan bila perlu intervensi baik lewat oeprasi pasar maupun penyerapan hasil petani," imbuhnya.
Selanjutnya: Menkeu Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Hingga Agustus Turun 5,1%
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Sentuh Rekor Tertinggi Baru, Bertengger di atas US$ 3.700
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News