kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Banyak tekanan ekonomi, bujet belanja 2019 membengkak


Senin, 10 September 2018 / 07:16 WIB
Banyak tekanan ekonomi, bujet belanja 2019 membengkak
ILUSTRASI. Keterangan pemerintah mengenai RAPBN 2019


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan pasar belakangan terakhir turut berdampak ke Rancanagan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Alokasi anggaran belanja kini membesar Rp 54,3 triliun dari asumsi awal.

Perubahan anggaran terdapat dalam beberapa pos belanja negara. Salah satunya adalah pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengusulkan tambahan subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 1,2 triliun. Pada pagu indikatif, bujet subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 57,6 triliun.

Selain itu, ada usulan tambahan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 8,7 triliun. Tambahan dana ini akan mereka pergunakan untuk pembagunan jalan hingga penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan tambahan ini, total anggaran kementerian PUPR ini naik menjadi Rp 110,7 triliun dari pagu indikatif di RAPBN 2019 sebesar Rp 102 triliun.

Ketiga, anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang naik Rp 44,4 triliun. Jika semula pagu indikatif awal cuma Rp 76,2 triliun, dengan tambahan membengkak jadi Rp 120,6 triliun.

Meskipun kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran saat pembahasan dengan DPR, pada akhirnya angka defisit anggaran tak boleh berubah. Sebagai catatan, angka defisit anggaran yang direncanakan pemerintah di RAPBN 2019 Rp 297,2 triliun atau 1,84% dari produk domestik bruto (PDB). "Kalau (defisit) lebih kecil, boleh. Ini sesuai dengan UU Keuangan Negara," ujar Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan.

Agar angka defisit ini bisa terjaga sesuai target, jika tambahan anggaran dari tiga instansi ini tak bisa dikurangi, maka pilihannya adalah mengurangi bujet dari pos lain. Jika pengurangan anggaran dari pos lain tidak lagi memungkinkan, tak ada pilihan lain kecuali menambah penerimaan negara 2019

Pada RAPBN 2019 sendiri, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.142,5. Sementara, rencana belanja negara mencapai Rp 2.439,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×