kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Banyak Spam Call, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Operator SIM Benahi Data


Kamis, 15 Mei 2025 / 16:07 WIB
Banyak Spam Call, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Operator SIM Benahi Data
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz. Menteri Komunikasi dan Digital meminta operator SIM untuk memutakhirkan data menyusul banyaknya panggilan tak dikenal di Indonesia.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta operator SIM untuk memutakhirkan data menyusul banyaknya panggilan tak dikenal berkategori spam (spam call) di Indonesia. 

Bahkan disebut-sebut, Indonesia menjadi negara kedua yang paling banyak menerima telepon spam. 

"Ini kita sedang kerja sama dengan operator. Jadi data-data SIM card itu yang kita lakukan juga, kita mendorong operator untuk melakukan pendataan ulang, pemutakhiran data," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025). 

Meutya menyebut pemutakhiran data diperlukan mengingat terdapat sekitar 315 juta kartu SIM yang beredar di Indonesia, sedangkan populasi penduduk mencapai sekitar 280 juta. 

Menurut Meutya, selisihnya perlu diselidiki, meski secara aturan, satu NIK bisa digunakan untuk meregistrasi tiga nomor.

Baca Juga: Ekosistem Bisnis Telekomunikasi Berubah, Asosiasi Tagih Roadmap Industri Digital

"Bisa jadi memang ada satu orang yang memiliki beberapa, tapi kan ini perlu kita dalami, gitu. Kalau mereka menemukan ada satu NIK dengan banyak nama, ya harus dibereskan," beber dia. 

Meutya mengungkapkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan operator SIM untuk pemutakhiran data tersebut. 

Nantinya, pemutakhiran data tetap dilakukan oleh operator, namun pemerintah akan meminta laporan secara berkala. 

"Kita akan meminta laporan secara berkala dari operator mengenai kepatuhan terhadap pembatasan SIM card per-NIK itu maksimal tiga, yang ini sudah lama sih Permennya keluar," jelas Meutya.

Di sisi lain, Komdigi mendorong penggunaan e-SIM bagi pemilik ponsel yang sudah mendukung fitur tersebut. Meski demikian, aturan ini memang tidak bersifat wajib.

"Kita imbau untuk migrasi, karena itu salah satunya untuk juga pengamanan. Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat, gitu ya. Jadi tidak ada atau meminimalisir pencurian data," tandasnya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Tembus Rp 6,2 Triliun pada Kuartal I-2025

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Spam Call, Menkomdigi Minta Operator SIM Benahi Data", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/15/15364501/banyak-spam-call-menkomdigi-minta-operator-sim-benahi-data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×