Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi II DPR RI Acmad Baidowi menyoroti fenomena Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mundur. Setidaknya ada 105 CPNS yang lolos seleksi tahun 2021 menyatakan mundur. Beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.
Menurut Acmad Baidowi atau yang kerap disapa Awiek ini, perlu ada pemahaman pada CPNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa bekerja sebagai ASN merupakan bentuk pengabdian bagi negara. Sehingga memang perlu pemahaman pekerjaan yang akan dilaksanakan bukan semata-mata untuk memperoleh income yang banyak.
“Ya memang harus disadari betul bahwa menjadi ASN itu merupakan bentuk pengabdian. Selain pengabdian sebagai ASN memang banyak yang tidak seusai dengan ekspektasi apalagi bagi anak muda jaman sekarang,” kata dia pada Kontan.Co.Id, Selasa (1/6)
Baca Juga: Kemen PAN-RB Akan Pertegas Sanksi CPNS dan PPPK yang Undur Diri
Dia menekankan, harus ada komitmen yang tinggi bagi CPNS atau CASN bahwa bekerja sebagai ASN itu terikat dengan ketentuan negara. Dia menyebut, fenomena ini adalah hal yang wajar mengingat banyaknya anak muda yang memang sudah mulai tertarik dengan pekerjaan sektor informal dan fleksibel dengan pendapatan yang lebih banyak.
“Tapi saya kira masih banyak juga orang orang tulus yang ingin mengabdi jadi ASN. Kalau kemudian ada banyak CPNS mundur ya tinggal lakukan rekrutmen ulang,” tutur dia.
Sementara Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, perlu adanya perbaikan sistem tata kelola ASN yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi mundurnya CPNS.
“Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Mardani dalam keterangan persnya, Jumat (27/5).
Baca Juga: Menteri PANRB Sebut Gaji dan Tunjangan PNS Lebih Besar dari Swasta
Ia menilai, fenomena ramai-ramai CPNS mundur ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah. Mardani mengatakan, reformasi birokrasi, termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya diperbaiki.
Di samping itu, kata Mardani, perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji. Pemerintah perlu melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil.
“Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” tambah dia.
Baca Juga: Banyak CPNS yang Undur Diri, Menteri PAN-RB Menyinggung Masalah Gaji
Selanjutnya, Mardani memahami sistem kerja PNS yang baku dan menuntut pola kerja yang runut. Meski begitu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun lembaga terkait disebut perlu mencontoh pengelolaan yang dilakukan swasta agar negara tidak kehilangan SDM-SDM unggul karena lebih memilih bekerja di bidang non-Pemerintahan yang secara benefit dan lingkungan kerja lebih sesuai dengan mereka.
Komisi II DPR RI pun menyayangkan banyaknya CPNS yang mundur. Mardani khawatir, peristiwa tersebut akan mengganggu pelayanan publik sebab formasi seleksi CPNS telah disesuaikan dengan kebutuhan di tiap-tiap kementerian/lembaga.
“Mereka sudah diplot untuk satu posisi yang jelas. Dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi. Dikhawatirkan kejadian ini menyebabkan terganggunya sistem kerja. Misal slot posisi dokter di Puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong. Kemen PAN-RB dan BKN serta Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” tutup Mardani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News