Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memutuskan untuk melanjutkan program bantuan pangan beras selama empat bulan, terhitung mulai September hingga Desember 2025.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), di Kantor Kemenko Pangan, pada Jumat (12/9).
“Sudah kita putuskan untuk 4 bulan bantuan pangan beras atas arahan Presiden,” kata Zulhas.
Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Akan Dilanjutkan Sampai Akhir Tahun 2025
Antisipasi Penurunan Produksi Beras
Zulhas menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi penurunan produksi beras nasional yang diperkirakan terjadi pada periode Oktober hingga Desember.
Bantuan pangan ini sekaligus akan berjalan beriringan dengan paket stimulus ekonomi.
Rincian Bantuan dan Penerima Manfaat
Bantuan pangan beras akan diberikan kepada 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, selama empat bulan berturut-turut.
Baca Juga: Bapanas: Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 98,79% dari Target
Artinya, masing-masing KPM akan menerima total 40 kilogram beras hingga akhir tahun.
Skema Penyaluran Bantuan
Zulhas menambahkan, mekanisme penyaluran bantuan kemungkinan dilakukan dalam dua tahap. Dengan demikian, setiap KPM dapat langsung menerima 20 kilogram beras dalam sekali distribusi.
“Mungkin dibagi 2 kali penyaluran, itu salah satu keputusannya,” kata Zulhas.
Selanjutnya: Ada Cuan Mengenyangkan dari Event Olahraga Lari Sampai Festival
Menarik Dibaca: Infinix Note 40 Hadirkan Performa Gaming Smooth Tanpa Frame Drop, Coba Sekarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News