kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.690   14,00   0,08%
  • IDX 8.660   27,29   0,32%
  • KOMPAS100 1.186   3,20   0,27%
  • LQ45 849   2,16   0,25%
  • ISSI 308   0,40   0,13%
  • IDX30 442   1,47   0,33%
  • IDXHIDIV20 515   1,37   0,27%
  • IDX80 133   0,41   0,31%
  • IDXV30 141   0,49   0,35%
  • IDXQ30 141   0,37   0,26%

Bantuan Pangan Beras Diperpanjang 4 Bulan, Sasar 18,2 Juta Penerima


Minggu, 14 September 2025 / 06:44 WIB
Bantuan Pangan Beras Diperpanjang 4 Bulan, Sasar 18,2 Juta Penerima
ILUSTRASI. Pemerintah resmi memutuskan untuk melanjutkan program bantuan pangan beras selama empat bulan, terhitung mulai September hingga Desember 2025.. KONTAN/Baihaki/12/8/2025


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memutuskan untuk melanjutkan program bantuan pangan beras selama empat bulan, terhitung mulai September hingga Desember 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), di Kantor Kemenko Pangan, pada Jumat (12/9).

“Sudah kita putuskan untuk 4 bulan bantuan pangan beras atas arahan Presiden,” kata Zulhas.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Akan Dilanjutkan Sampai Akhir Tahun 2025

Antisipasi Penurunan Produksi Beras

Zulhas menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi penurunan produksi beras nasional yang diperkirakan terjadi pada periode Oktober hingga Desember.

Bantuan pangan ini sekaligus akan berjalan beriringan dengan paket stimulus ekonomi.

Rincian Bantuan dan Penerima Manfaat

Bantuan pangan beras akan diberikan kepada 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, selama empat bulan berturut-turut.

Baca Juga: Bapanas: Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 98,79% dari Target

Artinya, masing-masing KPM akan menerima total 40 kilogram beras hingga akhir tahun.

Skema Penyaluran Bantuan

Zulhas menambahkan, mekanisme penyaluran bantuan kemungkinan dilakukan dalam dua tahap. Dengan demikian, setiap KPM dapat langsung menerima 20 kilogram beras dalam sekali distribusi.

“Mungkin dibagi 2 kali penyaluran, itu salah satu keputusannya,” kata Zulhas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×