Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial atau bansos beras 10 kilogram pada Oktober-November 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan,” kata dia, dikutip dari laman Badan Pangan Nasional.
Bantuan beras 10 kg akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan sasaran penerima sebanyak 18.277.083 jiwa.
Untuk merealisasikan program ini, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7 triliun.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bantuan beras 10 kg?
Baca Juga: Banggar DPR Apresiasi Respons Cepat Menkeu Tambah Bansos Minyak Goreng
Cara cek penerima bantuan beras 10 kg
Arief mengatakan, bansos beras 10 kg bakal diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan kondisi terkini. Oleh sebab itu, dia meminta kepada pemerintah daerah untuk membantu dan memberikan masukan terkait kondisi terkini warganya.
"Jangan sampai penerima bantuan beras malah diterima pejabat atau keluarga yang berada," ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/9/2025), berikut ini cara cek penerima bansos beras 10 kg:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Selanjutnya, pilih wilayah domisili pada kolom "Wilayah PM"
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom "Nama PM"
- Kemudian ketik kode captcha yang muncul Klik tombol "Cari Data".
- Tunggu hingga system menampilkan informasi penerima (KPM), umur, jenis bantuan, status penyaluran, dan periode penyaluran.
Baca Juga: Tambah Bansos Minyak Goreng, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 500 Miliar