kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank Singapura jegal amnesti pajak


Jumat, 16 September 2016 / 10:50 WIB
Bank Singapura jegal amnesti pajak


Reporter: Umar Idris, Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Upaya Pemerintah Indonesia membawa pulang dana-dana milik warga negaranya di luar negeri lewat program amnesti pajak bakal kian berat. Terbaru, bank-bank di Singapura bermanuver agar dana milik warga Indonesia yang dibenamkan di Negeri Merlion tersebut tidak kabur.

Reuters, Kamis (15/9), melaporkan, perbankan Singapura mengancam akan melaporkan warga asal Indonesia di Singapura yang ikut program amnesti pajak. Tiga orang sumber Reuters mengatakan, perbankan swasta Singapura akan membuka data kekayaan warga Indonesia ke pihak Commercial Affairs Department.

Ini adalah satuan kepolisian Singapura yang menangani tindak kejahatan di bidang keuangan. Commercial Affairs, sejak tahun lalu, menginstruksikan ke bank-bank Singapura untuk melaporkan data-data transaksi mencurigakan atawa suspicious transaction report (STR) nasabah asal Indonesia, yang akan ikut program amnesti pajak.

Alasannya: "Saat nasabah mengatatakan ikut amnesti pajak, bank tentu curiga jika bahwa kliennya memperoleh kekayaan dengan cara yang salah sehingga butuh amnesti pajak," ujar seorang bankir senior di Singapura seperti dilansir Reuters.

Dengan alasan itu, bank-bank di Singapura wajib melaporkan itu ke otoritas. Mereka mengirim laporan yang dinamakan suspicious transaction report (STR) atau laporan transaksi mencurigakan nasabah Indonesia yang ikut amnesti pajak.

Pelaporan ini dilakukan lantaran perbankan Singapura resah program amnesti pajak Indonesia bisa mengganggu bisnis mereka. Para bankir Singapura cemas kehilangan nasabah, yang ujungnya menggerus simpanan nasabah asal Indonesia yang mengendap di negara tersebut.

Jumlah simpanan warga Indonesia di Singapura terbilang besar. Catatan Reuters, simpanan dana penduduk Indonesia di Singapura diperkirakan mencapai US$ 200 miliar. Jumlah ini setara 40% dari total aset perbankan Singapura.

Ken Dwijugiasteadi, Direktur Jenderal Pajak mengaku belum mendengar informasi itu. Namun, dia tak yakin, warga Indonesia yang di Singapura takut dengan ancaman bank-bank Singapura. Buktinya, jumlah wajib pajak yang ikuti program amnesti pajak di Singapura saat ini lebih besar dibanding negara lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seperti dikutip kompas.com mengaku sudah menghubungi pejabat Singapura di Monetary Authority of Singapore (MAS). Pemerintah Singapura mengaku sudah menyarankan ke semua perbankan di Singapura untuk mendukung nasabahnya yang ingin mengikuti amnesti pajak di Indonesia.

Perbankan di Singapura harus mematuhi aturan yang tertuang dalam Financial Action Task Force. Yakni melaporkan bila ada kegiatan yang dianggap mencurigakan. "Ikut amnesti pajak, bukan sebuah aksi kriminal," ujar Menteri Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×