kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Bank Riau dan Kaltim Minta Kelonggaran BMPK Untuk Proyek Listrik


Jumat, 24 Juli 2009 / 16:52 WIB
Bank Riau dan Kaltim Minta Kelonggaran BMPK Untuk Proyek Listrik


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Pemerintah daerah Riau dan Kalimantan Timur telah mengajukan surat kepada pemerintah pusat agar daerah mereka ikut dimasukan dalam daerah prioritas pembangunan pembangkit listrik 10.000 Mw. Kedua bank daerah juga sudah menyiapkan dana Rp 3.8 triliun untuk membangun proyek itu.

Hal tersebut dijelaskan Direktur Utama PLN Fahmi Mohtar usai rapat perkembangan pembangunan pembangkit listrik 10.000 Mw di Istana Wapres, Jumat (24/7).

Hanya saja, lanjut Fahmi, bank daerah kedua provinsi itu tidak dapat mencairkan dana tersebut karena jumlah dana yang dikeluarkan melewati Batas Minimum Penyaluran Kredit (BMPK). Untuk itu mereka minta pemerintah pusat memberikan jaminan dengan memasukan dua provinsi itu dalam daerah yang menjadi prioritas percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik.

"Daerah itu bisa masuk dalam proyek listrik 10.00 Mw, asalkan masuk dalam Perpres 71 Tahun 2006. Pak Dirjen Listrik akan segera memproses revisi perpresnya," urai Fahmi.

Perpres 71/2006 tentang Penugasan kepada PT PLN untuk melakukan percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×