kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Bank Riau dan Kaltim Minta Kelonggaran BMPK Untuk Proyek Listrik


Jumat, 24 Juli 2009 / 16:52 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro

JAKARTA. Pemerintah daerah Riau dan Kalimantan Timur telah mengajukan surat kepada pemerintah pusat agar daerah mereka ikut dimasukan dalam daerah prioritas pembangunan pembangkit listrik 10.000 Mw. Kedua bank daerah juga sudah menyiapkan dana Rp 3.8 triliun untuk membangun proyek itu.

Hal tersebut dijelaskan Direktur Utama PLN Fahmi Mohtar usai rapat perkembangan pembangunan pembangkit listrik 10.000 Mw di Istana Wapres, Jumat (24/7).

Hanya saja, lanjut Fahmi, bank daerah kedua provinsi itu tidak dapat mencairkan dana tersebut karena jumlah dana yang dikeluarkan melewati Batas Minimum Penyaluran Kredit (BMPK). Untuk itu mereka minta pemerintah pusat memberikan jaminan dengan memasukan dua provinsi itu dalam daerah yang menjadi prioritas percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik.

"Daerah itu bisa masuk dalam proyek listrik 10.00 Mw, asalkan masuk dalam Perpres 71 Tahun 2006. Pak Dirjen Listrik akan segera memproses revisi perpresnya," urai Fahmi.

Perpres 71/2006 tentang Penugasan kepada PT PLN untuk melakukan percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×