Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah mencetak uang sebanyak Rp 1.129,49 triliun di sepanjang tahun 2019. Jumlah ini meningkat pesat dari jumlah yang yang dicetak oleh bank sentral di sepanjang tahun 2018 yang sebesar Rp 971,95 triliun.
Dalam Laporan Tahunan Bank Indonesia (LTBI) 2019, bank sentral menjelaskan telah menerapkan clean money policy. Kebijakan ini adalah menyediakan uang layak edar dalam jumlah cukup, serta menarik uang yang tidak layak edar. "Ini dalam upaya menjaga ketersediaan uang layak edar untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," tulis BI dalam LTBI 2019 yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/5).
Baca Juga: Bank Indonesia memperpanjang penyesuaian jadwal operasional sampai 15 Juni 2020
Dari total jumlah yang dicetak, rupanya tidak semua uang beredar di masyarakat. Ada setidaknya Rp 335,75 triliun uang yang berada dalam penguasaan BI. Jumlah ini meningkat dari jumlah di sepanjang tahun 2018 yang sebesar Rp 222,77 triliun.
Dengan demikian, jumlah uang dalam peredaran di sepanjang tahun 2019 tercatat sebesar Rp 793,74 triliun. Nominal ini lebih besar daripada uang dalam peredaran di sepanjang tahun 2018 yang sebesar Rp 749,18 triliun. Sebagai tambahan informasi, uang dalam peredaran yang dimaksud oleh BI adalah alat pembayaran yang sah dan tidak berada dalam penguasaan bank sentral.
Baca Juga: Ini dia yang dilakukan BI untuk menjaga instrumen keuangan dari dampak Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News