Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
BI mencatat, saat ini sudah ada 1.490 cryptocurrency yang berkembang di dunia, termasuk Bitcoin. Bitcoin menjadi mata uang digital yang paling terkenal karena nilai pasarnya paling besar di dunia.
Perhatikan dampaknya
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mendukung langkah bank sentral ini. Sebab teknologi blockchain bukan sesuatu yang haram. Sebab virtual currency swasta yang tidak diperbolehkan.
Jika BI akan menerbitkan uang digital, perlu memperhatikan sejumlah hal, terutama dampak ke ekonomi Indonesia. "Apakah meningkatkan inflasi atau membuat ekonomi lebih efisien," katanya.
Yang lebih penting lagi, BI perlu mengawasi dan memastikan keamanan peredarannya. BI juga perlu melakukan edukasi ke masyarakat. Jangan sampai memunculkan modus baru pencurian dan pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News