Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan menegaskan mekanisme pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri dilakukan secara langsung melalui mekanisme transfer ke rekening masing-masing pegawai.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memodernisasi sistem perbendaharaan negara dan meningkatkan efisiensi pembayaran.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, sistem pembayaran yang ideal adalah penyaluran gaji dari rekening Kas Umum Negara langsung ke rekening penerima.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Masuk Tujuh Besar Dunia, Benarkah Daya Beli Rakyat Kuat?
"Kalau pembayaran gaji itu, ya idealnya dari rekening Kas Umum Negara langsung dibayarkan kepada rekening dari pegawai negeri sipilnya, PNS, TNI, Polri. Masing-masing punya rekening," ujar Suahasil kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jumat (23/10).
Menurut dia, mekanisme tersebut menjadi bagian dari penerapan Government-to-Person (G2P), yakni sistem pembayaran pemerintah secara langsung kepada individu penerima.
Suahasil menjelaskan, penerapan sistem tersebut membutuhkan data penerima yang valid, termasuk identitas pegawai dan nomor rekening bank yang digunakan.
"Kita memiliki daftar nama dari seluruh PNS, TNI, Polri. Daftar namanya valid, orangnya jelas, nomor rekeningnya jelas, di bank yang mana, dia jelas," katanya.
Suahasil menambahkan, mekanisme transfer langsung tidak hanya diterapkan untuk pembayaran gaji PNS, TNI, dan Polri, tetapi juga untuk tunjangan profesi guru yang masih berstatus sebagai pegawai daerah.
Baca Juga: Kasus ISPA Akibat Karhutla Tembus 333.470, Kemenkes Siagakan 1.691 Puskesmas
Oleh karena itu, dia membantah terkait isu yang beredar mengenai gaji ASN yang akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














