kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Dunia: UU Cipta Kerja akan mendukung pemulihan ekonomi jangka panjang


Jumat, 16 Oktober 2020 / 22:00 WIB
Bank Dunia: UU Cipta Kerja akan mendukung pemulihan ekonomi jangka panjang


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Undang-Undang Cipta Kerja turut membuat Bank Dunia angkat suara. Bank dunia melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (16/10), mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia. 

Menurut Bank Dunia, dengan UU Cipta yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan. 

Baca Juga: Berharap dampak positif UU Cipta Kerja untuk kawasan industri

Dalam penyataan yang mencantumkan nama Senior Eksternal Officer Bank Dunia Lestari Boediono, juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera. 

Bank Dunia juga mengingatkan, Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya. 

Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Selanjutnya: Di pertemuan G20, Sri Mulyani jelaskan senjata Indonesia menangani efek Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×