Reporter: Adi Wikanto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau PT Indonesian EximBank ditawari pinjaman dari Bank Dunia senilai US$ 100 juta.
Hanya saja, LPEI tidak bisa mendapatkan pinjaman tersebut secara langsung. Pinjaman ini harus melalui perantara pemerintah dengan program pinjaman penerusan atau subsidiary loan agreement (SLA).
Pinjaman tersebut bertenor 15 tahun dengan suku bunga LIBOR 6 bulan ditambah 150 basis points (bps). "Pinjaman ini masih dalam pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata I Made Gde Irata, Direktur Eksekutif LPEI, saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (26/8).
Made menambahkan, bila dana tersebut, nantinya akan digunakan untuk ekspansi bisnis. Ini meliputi pemberian fasilitas penjaminan kepada sektor perbankan atas risiko pra pengapalan eksportir. Selain itu untuk menambah infrastruktur LPEI, serta memfasilitasi diskonto dan rediskonto wesel. "Selama ini kita memang mempunyai banyak pendanaan dari asing dan ini sangat membantu kami," kata Irata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News