kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank Dunia sebut UU Cipta Kerja angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia


Sabtu, 17 Oktober 2020 / 05:55 WIB
Bank Dunia sebut UU Cipta Kerja angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. World Bank (Bank Dunia) memandang Undang-Undang Cipta Kerja sebagai angin segar bagi prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (16/10), UU ini merupakan upaya reformasi besar dalam menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang untuk menggiring masyarakat menjadi sejahtera.

"Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali pulih di tahun 2021

Bank Dunia juga memandang kalau UU ini perlu diimplememtasikan secara konsisten sehingga memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat guna memastikan pertumbuhan ekonomi bisa inklusif dan berkelanjutan.

Bersama dengan pemerintah Indonesia, Bank Dunia berkomitmen untuk mengambil peran dalam reformasi-reformasi ini. Menurutnya, tak lain dan tak bukan, untuk semakin menyejahterakan rakyat Indonesia.

Selanjutnya: Jutaan kelas menengah di Asia Tenggara masuk jurang kemiskinan karena pandemi corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×