kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.093   -3,80   -0,05%
  • KOMPAS100 1.059   -2,97   -0,28%
  • LQ45 833   -2,43   -0,29%
  • ISSI 215   0,32   0,15%
  • IDX30 426   -1,03   -0,24%
  • IDXHIDIV20 514   0,13   0,03%
  • IDX80 121   -0,39   -0,32%
  • IDXV30 124   -0,86   -0,69%
  • IDXQ30 142   -0,13   -0,09%

Bank Dunia sebut UU Cipta Kerja angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia


Sabtu, 17 Oktober 2020 / 05:55 WIB
Bank Dunia sebut UU Cipta Kerja angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. World Bank (Bank Dunia) memandang Undang-Undang Cipta Kerja sebagai angin segar bagi prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (16/10), UU ini merupakan upaya reformasi besar dalam menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang untuk menggiring masyarakat menjadi sejahtera.

"Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali pulih di tahun 2021

Bank Dunia juga memandang kalau UU ini perlu diimplememtasikan secara konsisten sehingga memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat guna memastikan pertumbuhan ekonomi bisa inklusif dan berkelanjutan.

Bersama dengan pemerintah Indonesia, Bank Dunia berkomitmen untuk mengambil peran dalam reformasi-reformasi ini. Menurutnya, tak lain dan tak bukan, untuk semakin menyejahterakan rakyat Indonesia.

Selanjutnya: Jutaan kelas menengah di Asia Tenggara masuk jurang kemiskinan karena pandemi corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×