kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Banjir impor tekstil, pemerintah telah blokir 96 importir


Senin, 14 Oktober 2019 / 19:05 WIB
Banjir impor tekstil, pemerintah telah blokir 96 importir
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani?Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri upacara Wisuda PKN STAN 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (19/9).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Adapun dari 96 importir yang diblokir 4 importir TPT di antaranya merupakan pebisnis via PLB.  Sementara 92 importir merupakan non-PLB atau perdagangan lewat pelabuhan TPT. 

Sri Mulyani menegaskan alasan 96 importir tersebut diblokir lantaran telah melanggar ketentuan perpajakan dengan kriteria tidak menyampaikan Surat Pembertahuan (SPT) Tahunan Masa Pajak Penambahan Nilai (PPN). Selain itu tidak menyampaikan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan.

Baca Juga: Mantan menteri SBY dicalonkan jadi Presiden Bank Dunia, siapa dia?

Di sisi lain, Sri Mulyani mengaku sepanjang tahun 2019, Kemenkeu telah memblokir 213 importir karena telah melanggar aturan kepebeaanan dan cukai dengan  berbagai indikasi. Pertama, terindikasi tidak ada kegiatan selama enam bulan berturut-turut. 

Kedua, tidak ada kegiatan selama 12 bulan berturut-turut. Ketiga. Tidak melakukan pembongkaran atau stripping, IT inventory, dan CCTV.  Keempat, eksistensi tidak ada atau meragukan (ERNA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×