Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan Family Office di Indonesia. Saat ini pemerintah tengah mengkaji kebijakan family office.
Kantor keluarga atau family office adalah perusahaan swasta yang bertugas untuk menangani kekayaan satu keluarga atau individu kaya.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara meminta pemerintah mempertimbangkan secara mendalam sebelum membuka peluang masuknya family offices.
Hal ini terkait sejumlah hal, misalnya terkait potensi Indonesia yang hanya dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang. Kemudian pertimbangan dalam mendorong pajak kekayaan untuk menurunkan ketimpangan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Kebijakan Pengelolaan Bisnis Kekayaan Keluarga Super Tajir
Bhima mengatakan, ide menarik minat family offices dari keluarga super kaya bertolak belakang dari hasil survei yang menunjukkan 86% masyarakat di Indonesia mendukung pemberlakuan pajak kekayaan/wealth tax. Bahkan diantara negara G20 lain, dukungan responden soal pajak kekayaan Indonesia tertinggi.
"Jika pemerintah justru mendorong family office yang bebas pajak maka ini bisa menyulitkan pemerintah dalam mengungkap, menyidik dan memajaki orang kaya," ujar Bhima kepada Kontan, Senin (1/7).
Kemudian yang jadi kekhawatiran, investasi family offices tidak masuk ke sektor riil seperti pembangunan pabrik. Melainkan hanya diputar di instrumen keuangan seperti pembelian saham dan surat utang.
"Jadi dampak ke perputaran ekonomi juga terbatas," ucap Bhima.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Kaji Kebijakan Family Office
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News