kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Banggar DPR setujui dana kelurahan Rp 3 triliun


Kamis, 25 Oktober 2018 / 22:28 WIB
Banggar DPR setujui dana kelurahan Rp 3 triliun
ILUSTRASI. Rapat Panja antara Badan Anggaran DPR dengan pemerintah soal RAPBN 2019


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan pemerintah yang mengalihkan dana desa sebesar Rp 3 triliun untuk dialokasikan menjadi dana kelurahan akhirnya disetujui oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rapat panja C, Kamis (25/10).

"Dana desa Rp 70 triliun karena sudah diambil Rp 3 triliun masuk Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kepentingan dana kelurahan," ujar Said Abdullah pimpinan rapat panja C di Banggar DPR.

Meski sudah disetujui, pemerintah masih belum menentukan bagaimana mekanisme penyaluran dana kelurahan ini. "Nanti kami sampaikan mekanismenya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri rapat panja C.

Selain menyetujui dana kelurahan, dalam rapat panja C tersebut, Banggar DPR juga menyepakati anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 756,7 triliun. 

Dalam postur sementara RAPN 2019, dana transfer daerah terbagi atas transfer dana perimbangan sebesar Rp 724,59 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp 10 triliun, serta dana otonomi khusus dan dana keistimewaan DIY sebesar Rp 22 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×