kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

Banggar DPR: Kondisi ekonomi dan keuangan negara sedang berada pada titik nadir


Senin, 04 Mei 2020 / 15:44 WIB
ILUSTRASI. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai bahwa sesungguhnya Perpu Nomor1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)merupakan kententuan peraturan perundang-undangan yang berbentuk omnibus law. 

Said menyampaikan Perppu ini adalah omnibus law sebab telah membatalkan beberapa pasal yang terdapat dalam dua belas peraturan perundang-undang yang berlaku. Semua peraturan perundang-undangan tersebut terkait dengan APBN dan pengaturan lembaga dan sistem keuangan. 

Baca Juga: Wow, shortfall pajak tahun ini diprediksi Rp 388,5 triliun, apa penyebabnya?

Makanya Pimpinan DPR RI melalui rapat Bamus DPR RI memutuskan bahwa,pembahasan pada tingkat I, dilaksanakan di Badan Anggaran DPR RI.Kemudian hasil pembahasan tersebut dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II, sidang paripurna DPR RI, untuk kemudian disahkan menjadi UU.

“Kami mengapresiasi setiap langkah pemerintah yang bertindak cepat dan sistematis untuk membuat kebijakan yang diperlukan dalam menghadapi situasi yang tidak menentu ini,” ujar Said dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan  pemerintah, Senin (4/4).

Adapun dalam Perppu 1/2020 berisi rencana tambahan belanja dan pembiayaan APBN, insentif dan stimulus fiskal bagi masyarakat dan dunia usaha yang terpapar, refocusing anggaran K/L dan TKDD, menerbitkan global bond untuk menutup pembiayaan defisit. 

“Langkah-langkah terobosan dan antisipatif ini, diharapkan bisa terus disinergikan dengan kebijakan otoritas moneter dan sistem keuangan yang dijalankan oleh BI, OJK dan LPS,” kata Said.

Baca Juga: BI super optimistis menatap prospek ekonomi 2021, pertumbuhan 7%, rupiah 14.900/US$




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×