kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

Sentil Asing, Prabowo: Perusahaan Penyebab Karhutla Harus Bertanggung Jawab


Kamis, 22 Oktober 2026 / 18:38 WIB
Sentil Asing, Prabowo: Perusahaan Penyebab Karhutla Harus Bertanggung Jawab
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. 

Dia menegaskan, perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus bertanggung jawab dan pemerintah tidak akan ragu mencabut konsesinya.

Dia juga menyoroti perusahaan pemegang konsesi yang disebut telah berulang kali melakukan pelanggaran.

"Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab," kata Prabowo dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, pemerintah perlu bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan. Dia menyebut ada perusahaan yang telah melakukan pelanggaran hingga belasan kali, bahkan terdapat perusahaan yang dilaporkan melakukan pelanggaran sebanyak 19 kali.

Baca Juga: Sudah 22 Oktober, Wamen ESDM Ungkap Nasib Pembahasan DIM RUU Migas

Prabowo meminta agar pemerintah memeriksa kembali catatan pelanggaran tersebut sebelum mengambil tindakan. 

Dia menilai, perusahaan yang berulang kali melanggar aturan tidak seharusnya terus diberikan kesempatan untuk mempertahankan konsesinya.

"Dikasih konsesi sudah belasan tahun, ada yang melanggar tiga kali, empat kali. Melanggar. Ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar. Ini menurut saya sudah enggak usah lagi lah. Kalau dua kali melanggar, cabut saja," ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah tidak perlu merasa takut untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan yang melanggar aturan, termasuk jika perusahaan tersebut berasal dari luar negeri. 

Prabowo juga menyatakan pemerintah akan mengumumkan nama-nama perusahaan yang dinilai bertanggung jawab pada waktunya.

"Nanti pada saatnya kita umumkan lah nama-nama itu," kata Prabowo.

Prabowo menambahkan, penanganan karhutla selama ini melibatkan pengerahan personel TNI, Polri, dan pemerintah daerah. 

Baca Juga: Airlangga : Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp 257,84 Triliun hingga 20 Oktober 2026

Menurutnya, masyarakat setempat menjadi kelompok yang ikut menanggung dampak kebakaran, terutama akibat kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan.

Dia juga mempertanyakan anggapan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan menjadi pihak yang sengaja membakar hutan.

Menurut Prabowo, masyarakat yang menggantungkan hidup pada lingkungan setempat justru memiliki kepentingan untuk menjaga kelestariannya.

Karena itu, dia mendorong pemerintah daerah meningkatkan edukasi kepada masyarakat sekaligus memastikan penegakan aturan terhadap perusahaan dilakukan secara konsisten. 

Pemerintah juga membuka kemungkinan agar perkebunan yang konsesinya dicabut dapat dikelola oleh sumber daya manusia Indonesia.

Baca Juga: Ekspor Nonmigas RI Rentan, Kenaikan Nilai Masih Ditopang Harga Komoditas

"Masa orang Indonesia tidak bisa mengelola perkebunan-perkebunan itu? Mungkin lebih baik kita kelola daripada mereka, karena kita cinta tanah air kita," kata Prabowo. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut bahwa pihaknya sudah menetapkan 11 tersangka korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah di Indonesia. 

Dari 11 tersangka korporasi tersebut, 3 di antaranya merupakan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. 

"Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi, 3 di antaranya adalah PMA (Penaman Modal Asing), sementara masih dalam proses," kata Suyudi di Istana Kepresidenan, Rabu (21/10/2026). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×