kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bandung rogoh Rp250 juta razia pengemis sampai PSK


Senin, 01 Desember 2014 / 13:37 WIB
Bandung rogoh Rp250 juta razia pengemis sampai PSK
ILUSTRASI. Maizena minum nutrisi dan memberikan efek samping buruk untuk kesehatan jantung.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

BANDUNG. Mulai hari ini, Senin (1/12), Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Linmas, menggelar razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di 15 titik di Kota Bandung selama sebulan.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengatakan, Pemkot Bandung telah menggelontorkan uang sebesar Rp 250 juta untuk membiayai operasional razia tersebut.

"Anggarannya Rp 250 juta untuk sebulan," kata pria yang akrab disapa Emil ini saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin pagi.

Emil berharap, kegiatan penertiban PMKS dengan target sasaran gelandangan pengemis (gepeng), pengamen, anak jalanan serta PSK ini tidak melempem ketika masuk awal tahun. Jika hasilnya positif, maka bisa meningkatkan keamanan dari gangguan PMKS. Bukan tidak mungkin, lanjutnya, program ketertiban tersebut dibuat permanen setiap bulan.

"Di tahun depan harus jadi program permanen. Kenapa tidak kalau dibutuhkan cara seperti ini (razia) untuk membuat Bandung lebih aman dan nyaman," ujarnya.

Jika memang akan digelar rutin, kata Emil, dana yang disiapkan tidak akan berubah setiap bulannya dengan mengandalkan dana APBD.

"Kalau memang diperlukan kita lobi untuk membuat Bandung nyaman. Jangan hanya berhenti sampai Desember saja. Kalau memang segitu (Rp 250 juta), dikalikan saja 12 bulan," ucapnya.

"Harapannya ya tidak ada komplain lagi dari warga yang melaporkan ketidaknyamanan di perlintasan jalan. Dengan dengan sistem baru ini diharapkan lebih disiplin," tandasnya kemudian. (Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×