kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baleg DPR utamakan bahas kluster UMKM dari RUU Cipta Kerja


Senin, 20 April 2020 / 15:34 WIB
Baleg DPR utamakan bahas kluster UMKM dari RUU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja UKM pembuatan roti di Tangerang Selatan, Kamis (9/4). Untuk bertahan di tengah kenaikan harga-harga bahan baku utama pembuatan roti seperti gula dan terigu,?produsen roti ini menurunkan 25% produksinya. KONTAN/Baihaki


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI, tetap akan dilanjutkan. Sejumlah ancaman demonstrasi dari beberapa elemen buruh, pada 30 April 2020 di Jakarta, tak menyurutkan niat anggota Baleg untuk tetap melanjutkan tugas dan pekerjaannya, termasuk membahas RUU Cipta Kerja. 

“RUU Cipta Kerja itu ada banyak kluster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat  untuk tetap membahas kluster-kluster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu,” kata Supratman Andi Agtas Ketua Baleg DPR dalam keterangannya, Senin (20/4).

Baca Juga: Ini yang akan dilakukan polisi jika aksi May Day tetap dilakukan

Supratman mengaku jika Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja. “Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi.  Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketenagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh,” ujar Supratman.
 
Supratman juga menyatakan dalam 11 kluster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik. “Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti kemudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu,” ungkap politisi asal Sulsel tersebut. 

Supratman menegaskan, jika ada beberapa kluster yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maka pembahasan bisa jalan. “Masa’ tidak menimbulkan masalah kok harus ditunda,” tegas Ketua Baleg DPR RI. 

Hanya soal waktu pembahasan tersebut masih terus dibicarakan. “Kita baru masuk pembahasan awal, masih menyusun jadwal. Saya di sini sifatnya hanya mengatur lalu lintas  pembahasan dan masukan. Soal pembahasan lebih lanjut RUU ini, nanti tergantung dari fraksi-fraksi. Kalau mereka minta tunda bisa saja, tapi kalau minta lanjut ya silahkan saja,” kata Supratman. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya pastikan tidak akan memberikan izin KSPI untuk gelar aksi May Day

Namun sebelum melanjutkan pembahasan RUU, Supratman meminta agar setiap fraksi untuk melakukan uji publik seluas-luasnya guna menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Selanjutnya dari tahap ini akan muncul DIM (Daftar Inventaris Masalah). 

Fraksi Golkar sendiri sudah meminta agar DIM bisa muncul setiap   minggunya hingga Mei mendatang. “Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi. Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut. Di rapat panja nanti akan dibahas lagi,” kata Supratman 

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini juga menegaskan tetap menghormati hak-hak masyarakat atau serikat pekerja yang ingin demonstrasi menyampaikan pendapatnya. Termasuk adanya rencana demo pada tanggal 30 April 2020. “Itu hak masyarakat  untuk berserikat. Namun kita juga harus patuhi mekanismenya dalam menyampaikan pendapat tersebut. Terlebih saat ini ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar), maka itu juga harus dipenuhi mekanismenya,” kata Supratman.  

Baleg DPR RI dan seluruh fraksi, menurut Supratman terus menjalin komunikasi sudah dengan pihak serikat-serikat buruh untuk mendapatkan masukan. “Kami tahu bahwa kluster tenaga kerja ini yang paling banyak mendapatkan sorotan. Dari situ nanti akan ketahuan mana saja fraksi-fraksi yang benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh. Kalau sekarang kan masih awal. DIM saja belum ada. Nah kalau tak ada DIM, lalu apa yang mau dibahas,” pungkas Supratman.

Baca Juga: Walau ada wabah virus corona, buruh tetap akan menggelar aksi May Day

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×