kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Bakal gelar Worldbike Superbike Indonesia, begini persyaratan yang harus dipenuhi


Selasa, 12 Oktober 2021 / 06:05 WIB
Bakal gelar Worldbike Superbike Indonesia, begini persyaratan yang harus dipenuhi
ILUSTRASI.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, Indonesia akan mengadakan event besar lagi pada bulan depan. Event tersebut adalah penyelenggaraan World Superbike (WSBK) di KEK Mandalika tanggal 19-21 November 2021. 

Event tersebut adalah bagian dari rangkaian tiga event besar yakni Indonesia ASIA Talent Cup tanggal 12-14 November 2021, Indonesia Mandalika World Superbike WSBK tanggal 19-21 November 2021 dan Indonesia Mandalika MotoGP Series tanggal 18-20 Maret 2022. 

Progres pembangunan Sirkuit Balap telah mencapai 100% per tanggal 5 Oktober. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku telah melakukan persiapan teknis dan koordinasi atas kebijakan dan pengaturan penyelenggaraan event. 

Baca Juga: Sambut gelaran WSBK Mandalika, Kemenhub gelar simulasi rekayasa lalu lintas

Beberapa persyaratan antara lain: 
1. Jumlah penonton maksimal 25.000 orang 
2. Penonton sudah mendapatkan vaksin lengkap 2 dosis, 3. Dilakukan karantina untuk kru dan tim selama 5 hari
4. Vaksinasi Lombok Tengah harus mencapai minimal 50% dosis-2
5. Vaksinasi di lima kabupaten/kota di Pulau Lombok minimal 70% Dosis-1
6. Pembentukan Satgas Protokol Kesehatan untuk pengawasan Pro-Kes di lokasi acara
7. Pengawasan oleh Satgas, TNI dan POLRI 

Saat ini,asesmen situasi untuk Provinsi NTB cukup bagus, yaitu ada di Level 1, sedangkan dari 5 kabupaten/kota di Pulau Lombok, 3 kabupaten/kota di level 2 dan 2 Kabupaten sudah di Level 1. 

Baca Juga: PPKM makin longgar, keyakinan konsumen ikut meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×