kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.043   -22,40   -0,32%
  • KOMPAS100 1.051   -4,52   -0,43%
  • LQ45 825   -5,22   -0,63%
  • ISSI 214   -0,76   -0,35%
  • IDX30 424   -0,77   -0,18%
  • IDXHIDIV20 513   0,05   0,01%
  • IDX80 120   -0,57   -0,47%
  • IDXV30 125   1,08   0,87%
  • IDXQ30 142   0,17   0,12%

Bahlil Sebut Pemerintah Segera Keluarkan Peraturan Larangan Ekspor Listrik EBT


Selasa, 24 Mei 2022 / 21:03 WIB
Bahlil Sebut Pemerintah Segera Keluarkan Peraturan Larangan Ekspor Listrik EBT
ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat peresmian Paviliun Indonesia di ajang World Economic Forum (WEF) 2022 Davos, Swiss.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mengeluarkan peraturan mengenai pelarangan ekspor listrik bersih atau energi baru dan terbarukan (EBT) ke negara mana pun.

“Soal tarif ekspor listrik,kami sebentar lagi akan membuat aturannya. Karena itu sudah diputuskan lewat rapat dengan Bapak Presiden Jokowi. Yang namanya sudah putus,” ungkap Bahlil dalam acara Press Briefing di World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2022, Davos, Swiss, Selasa (24/5).

Lebih lanjut Bahlil menyampaikan, mengenai perusahaan yang sudah terlanjur berinvestasi terkait ekspor listrik EBT, menurutnya segala rencana investasi terkait ekspor listrik akan dievaluasi bersama. Namun dirinya menegaskan bahwa selama ini belum ada izin ekspor listrik EBT yang dikeluarkan pemerintah melainkan hanya izin lokasi saja.

“Yang namanya sudah diputuskan oleh presiden, yang sudah terlanjur dikeluarkan akan dievaluasi. Tidak ada cerita. Dan Setahu saya belum ada izin ekspor kok, selama ini kan izin lokasi saja yang saya keluarin, belum ada izin untuk ekspor,” jelasnya.

Baca Juga: Hingga Selasa (24/5), Sebanyak 49.063 Wajib Pajak Sudah Ikut Tax Amnesty Jilid II

Bahlil menyampaikan, ide untuk melakukan pelarangan ekspor listrik EBT muncul ketika acara perhelatan KTT Khusus ASEAN-AS beberapa waktu yang lalu di Amerika Serikat. Pelarangan tersebut dilakukan guna menjaga Indonesia agar tidak dimanfaatkan oleh negara lain.

“Jadi kita juga kemarin lagi mencari-cari, meraba-raba. Begitu kemarin KTT ASEAN-AS, saya kebetulan mendampingi Bapak Presiden. Di situlah baru ide-ide gila kita sebagai pemerintah keluar. Baru bisa menebak arahnya begini. Kita kan harus menjaga negara kita jangan dikibulin sama orang,” jelas Bahlil.

Sebelumnya dalam acara Road to G20 : Investmen Forum pada Rabu, (18/5), Bahlil menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum terpikir untuk mengekspor energi baru terbarukan (EBT) kepada negara mana pun.

Baca Juga: Pemerintah Akan Kenakan Pajak Eskpor Tinggi untuk Komoditas Mentah

Hal ini dilakukan karena pemerintah Indonesia masih fokus pada pemenuhan kebutuhan engergi di dalam negeri. Meski begitu, Bahlil mengatakan bahwa Indonesia tidak akan tertutup dari investasi asing untuk pengembangan EBT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×